HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kejaksaan Aceh Tamiang Kawal Penggunaan Dana Desa

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kejaksaan Aceh Tamiang akan mengawal penggunaan dana desa dan mengajak seluruh datok penghulu di Kabupaten...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kejaksaan Aceh Tamiang akan mengawal penggunaan dana desa dan mengajak seluruh datok penghulu di Kabupaten Aceh Tamiang untuk tidak perlu takut dengan Kejaksaan Aceh Tamiang terkait penggunaan dana desa.

Kejaksaan Kawal Pengguna Dana Desa --  Penengasan tersebut disampaikan Kejari Aceh Tamiang, Irwinsyah SH dalam forum sosialisasi dana desa dan peranan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Aceh Tamiang dihalaman Kantor Kajari setempat, Kamis (24/08).

"Para Datok Penghulu di Kabupaten Aceh Tamiang tidak perlu takut dengan Kejaksaan Aceh Tamiang terkait penggunaan dana desa.

Namun sebaiknya para Datok dengan Kejaksaan jalan bersama untuk mengawal penggunaan dana desa agar tujuan dari dana desa itu tercapai", ungkap Kajari Aceh Tamiang Irwinsyah.

Tujuan dana desa tambah Kajari membangun Indonesia dari desa untuk menciptakan kemakumuran rakyat.

Karenanya Kejaksaan Aceh Tamiang tidak mau main-main terkiat dana desa, dan para datok penghulu (Kepala Desa_red ) di Aceh Tamiang tidak perlu takut dengam kejaksan, namun sebaliknya kejaksaan dan datok penghulu berjalan sama dalam Implementasi dana desa dilapangan dengan mengawal para datok mulai dari perencanaan dana desa sampai realisasi dilapangan.
"Kalau ada masalah dana desa, Inspektorat kabupaten terlebih dahulu yang periksa", ujarnya.

Sumber : TamiangNews.com