HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dinas PK Tamiang Serahkan Dokumen Hasil Penilaian kepada Disdik Aceh

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kasi Kurikulum dan Penilaian bidang pendidikan dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Aceh T...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kasi Kurikulum dan Penilaian bidang pendidikan dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Aceh Tamiang, Sopian menyerahkan dokumen penilaian lembaga/dinas terbaik hasil penilaian kepada tim penilai Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh, Sunanto pada Kamis (24/08). Hal ini dilakukan berkaitan dengan Hari pendidikan Daerah (Hardikda) tahun 2017.

Selain di Dinas Pendidikan setempat, Sunanto beserta timnya juga melakukan penilaian disejumlah sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Dikonfirmasi TamiangNews, Sunanto menyebutkan dirinya berada di Kabupaten Aceh Tamiang selama tiga hari dalam melakukan penilaian di Dinas PK setempat dan disekolah sekolah seperti TK Kartika Bataliyon 111/Karma Bakti di Tualang Cut, SDN 1 Percontohan Karang Baru, SMPN 4 Percontohan, SMAN 1 Kejuruan Muda dan SMKN 2 Karang Baru.

"Komponen yang dinilai adalah, komponen 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), Iniovasi bidang pendidikan, prestasi guru dan tenaga pendidikan dan siswa, lingkungan sekolah, inplementasi budaya islami dan kemitraan sekolah dengan komite dan lembaga terkait," ungkap Sunanto diruang Bidang Dikdas.

Imbuh Sunanto, hasil penilaian yang dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut akan dipersentasekan dengan tim penilai se-Aceh untuk mendapatkan peringkat terbaik se Provinsi Aceh.

"Hasil presentase itu nantinya akan diumumkan pada hari Hardikda mendatang," sambung Sunanto.
Melalui Kasi Kurikulum dan penilaian bidang Dikdas, Sopian, Kabid Pendidikan Dasar, Zulkarnain Putra kepada TamiangNews mengharapkan sekolah sekolah dan intansi yang dinilai bisa mendapatkan nilai terbaik ditingkat Provinsi Aceh.

Foto : Kasi Kurikulum dan penilaian bidang Dikdas, Sopian menyerahkan dokumen penilaian kepada salah seorang Tim Penilai dari Provinsi Aceh.

Sumber : TamiangNews.com