Foto : medanbisnisdaili.com suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Tebing sungai di Kampung Menanggini, Kecamatan Sekerak, tepatnya dalam...
Foto : medanbisnisdaili.com |
Pantauan MedanBisnis di lapangan, Selasa (1/3), tebing dengan ketinggian berkisar lima meter dari permukaan air mengalami longsor berat dan ringan. Meski dipengaruhi gerusan air deras, lain adalah aktivitas galian C.
Namun Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh Tamiang Muhammad Zein yang dihubungi mengatakan, faktor utama tanah longsor bukan aktivitas galian.
"Secara teknis, tekanan, debit dan kedangkalan air sungai berpengaruh terjadinya longsor di bagian tebing, namun secara alami di luar yang diprediksikan," ujar Zein.
Menurutnya, aktivitas galian C terus dipantau, bila ditemukan ada yang tidak sesuai pengelolaanya, akan dilakukan evaluasi.
"Terutama bagi penambang yang belum mendapat izin, akan dilakukan penertiban, bila memungkinkan kami tutup operasionalnya," ucap Zein.
Sementara Kasie Perizinan pada Dinas Pertambangan Fahmi Harahap mengatakan, dua tahun lalu pihaknya pernah menutup galian C di pantai Sungai Kampung Menanggini itu, pada saat itu ada tujuh penambang di lokasi tersebut.
"Namun perangkat Kampung Menanggini memohon untuk tidak dilakukan penertiban, karena selain tanaman warga aman dari gangguan, penambangan pasir dan batu kerikil merupakan sumber pencaharian warga setempat," ungkapnya.
Namun belakangan perangkat kampung yang menghentikan aktivitas penambangan, dikarenakan mobilitas material menyebabkan rusaknya jalan.
Fahmi menjelaskan, saat ini dari tiga penambang yang masih beroperaasi, satu sudah mengantongi izin, sementara satunya lagi sedang dalam proses.
"Yang satunya lagi belum memiliki izin, karena tidak memenuhi persyaratan," kata Fahmi, seraya menambahkan dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban kembali sebab aktivitas penambangan yang pengelolaannya tidak sesuai bisa mempengaruhi percepatan abrasi tebing sungai. (indra/medanbisnis)