Foto : Ilustrasi / placeandsee.com suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Proyek pembangunan jembatan Kp. Pipa Ds. Seumadam yang mulai pen...
Foto : Ilustrasi/ |
Dugaan ini bermula dari kelengkapan administrasi yang tidak lengkap diberikan pihak kontraktor kepada konsultan pengawasan proyek tersebut.
Administrasi yang semestinya dilengkapi ini adalah MC Final yang hingga sekarang tidak diserahkan pihak rekanan kepada konsultan pengawas untuk diperiksa kebenerannya.
Menurut Sumardi (39), salah satu personil konsultan pengawas saat dikomfirmasi lintasatjeh.com, mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak pernah menandatangani MC Final dan anehnya atasannya telah menandatangani progres 100 dan MC Final tersebut.
"Seharusnya progres 100 harus disesuaikan dengan MC Final, dan MC tersebut seharusnya diperiksa dan ditandatangani oleh inspektor dulu baru atasan saya" ungkapnya
Sumardi membeberkan alasan mengapa MC Final tersebut tidak diberikan kepada beliau untuk diperiksa dan ditandatangani,
"Pihak kontraktor dan pihak Dinas PU yang mengerjakan kelengkapan administrasi CV. Goud Beut mengetahui kalau MC tersebut tidak akan saya tandatangani dikarenakan pembesian yang tidak lengkap pada abudmen."
Setelah mendapat keterangan dari konsultan pengawasan proyek tersebut, lintasatjeh.com menghubungi direktur CV. Goud Beut melalui telpon selurer untuk mengkomfirmasi tetapi tidak diangkat. [Ar/Lintas Atjeh]