HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Penambangan Miliki Izin UPL

Foto : Ilustrasi/beritakotaonline.com   suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- KEPALA Dinas Pertambangan dan Energi Aceh Tamiang, Muhammad...

Foto : Ilustrasi/beritakotaonline.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- KEPALA Dinas Pertambangan dan Energi Aceh Tamiang, Muhammad Zein yang dikonfirmasi Serambi, mengatakan bahwa penambangan Galian C di Sungai Tamiang itu memiliki izin Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). 

“Namun kalau ada kerusakan lingkungan, itu bisa saja terjadi dan kami bisa meninjau ulang izin tersebut,” ujarnya. 

Menurutnya, penambang Galian C bukan satu satunya penyebab erosi Sungai Tamiang. Tingginya debit air dan adanya sedimen di tengah sungai yang membuat aliran air menyamping, juga menjadi penyebab erosi. 

“Malah dengan adanya pengerukan (Galian C), bisa membantu pendalaman dasar sungai dan debit air lebih lancar,” ujarnya.

Namun ia berjanji akan mengkaji kembali izin yang telah diberikan, jika erosi terus terjadi, yang menyebabkan runtuhnya dinding/tebing sungai. 

“Secara teknis, kalau penambang Galian C dilakukan secara benar, akan menghilangkan sedimentasi. Tetapi, secara alami bisa saja berubah,” tambah M Zein. (md/serambinews)