Foto : Ilustrasi/infobanua co.id suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Seorang pengendara sepeda motor terjatuh dan melarikan diri saat p...
![]() |
Foto : Ilustrasi/infobanua co.id |
Namun pria berinitial AR itu akhirnya diamankan polisi dengan barang bungkusan paket berisi ganja siap pakai.
Kapolres Aceh Tamiang,AKBP Yoga Prasetyo melalui Kasatlantas, AKP Al Mahdi kepada MedanBisnis, Senin (21/3) di lokasi kegiatan razia mengatakan, pengandara sepeda motor yang diamankan yaitu AR, warga Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang dengan barang bukti sebanyak 31 bungkus kecil ganja dan dua gulungan sebesar lengan.
"Awalnya tidak diketahui kalau bersangkutan ada membawa ganja. Saat distop oleh petugas, AR terlihat gugup dan mendadak mengerem kendaraannya sehingga terjatuh,"ujarnya.
Seketika itu juga pemotor itu mencoba melarikan diri ke permukiman warga hingga rawa-rawa dan kebun kelapa sawit masyarakat.
Kasatlantas menjelaskan, karena melarikan diri, anggotanya langsung melakukan pengejaran yang akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rawa-rawa belakang rumah penduduk yang jaraknya dari lokasi digelarnya razia sejauh 600 meter.
"Barang bukti ganja itu disimpan oleh AR di bawah tempat duduk," katanya.
Untuk penanganan lebih lanjut, tersangka diserahkan ke bagian narkoba Polres Aceh Tamiang. (indra/medanbisnis)