Foto : Ilustrasi/suaramerdeka.com suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Terkait munculnya isu akan terjadi konflik sosial di Aceh Tamian...
Foto : Ilustrasi/suaramerdeka.com |
Maka menyikapi persoalan itu, Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati bersama Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Petro Tamiang Raya Armand Muis berangkat ke Jakarta menemui anggota Komisi VII DPR guna melakukan klarifikasi.
"Saat ini sedang menjumpai Ketua Komisi VII Gus Irawan," sebut Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati, Rabu (2/3).
Dikatakan bupati, maksud dan tujuannya mengklarifikasi terkait surat yang dilayangkan salah satu LSM yang menyebutkan akan terjadi konflik sosial, jika PT Pertamina menandatangani pengelolaan sumur minyak tua dengan BUMD Aceh Tamiang.
Bupati mengharapkan pengelolaan sumur tua dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Dia juga menepis isu akan terjadinya konflik sosial.
Sementara Humas PT Pertamian EP Rantau Jufri mengatakan, sumur minyak tua yang ada rencananya dikelola BUMD Aceh Tamiang, setelah selama ini dikelola PT Aseba dengan sistim kerjasama.
Saat ini kontrak PT Aseba sudah habis. Selain Pemkab Tamiang melalui BUMD, ada juga mitra lain yang berkeinginan mengelola sumur tersebut.
"Belum ada tindaklanjut kerjasama PT Pertamina dengan PT Petro Tamiang Raya atau PT Kwala Simpang Petrolium. Pertamina dalam hal ini tetap men-support pemerintah daerah," ujarnya. (indra/medanbisnis)