Foto : indra/medanbisnis suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati menegaskan, proses kerja sama operasi (...
![]() |
Foto : indra/medanbisnis |
Untuk itu perlu dibentuk forum kesepakatan mendukung sebagai salah satu pertimbangan terpenuhinya pelaksanaan pengelolaan migas yang akan diajukan ke Komisi VII DPR di Jakarta.
"Ada pihak yang tidak setuju pengelolaan sumur minyak dan gas milik Pertamina oleh BUMD dengan cara menyampaikan ke Komisi VII DPR, menginginkan perjanjian ini dihentikan," kata Hamdan Sati, dalam rapat rutin yang dihadir 27 mukim dan 213 datok penghulu serta 12 camat se-jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, di tribun Setdakab, Kamis (17/3).
Menurut bupati, upaya pemerintah daerah untuk KSO ini mendapat hambatan dari pihak yang tidak setuju dengan menyampaikan surat ke Komisi VII DPR dan Pertamina untuk menghentikannya.
Seiring itu juga adanya aksi demo di kantor bupati beberapa waktu lalu.
Menjawab persoalan itu, Pertamina menganjurkan untuk berkoordinasi dengan Komisi VII DPR.
Oleh karena itu, Pemkab Aceh Tamiang dalam waktu dekat melakukan audiensi ke DPR, mengikutsertakan Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0104/Aceh Timur, dan Kejari Kualasimpang.
Masalah ini harus segera dicari jalan keluarnya, dan diselesaikan agar kerjasama dapat berjalan dan tidak menimbulkan konflik sosial.
"Mudah-mudahan niat baik ini dapat terlaksana sehingga sejumlah persoalan dapat terselesaikan," harapnya.
Begitu juga adanya pihak yang tidak menginginkan beroperasinya PT Semen Tripa Aceh di Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, permasalahan ini harus menjadi pertimbangan semua pihak.
Sebab bila pabrik semen tersebut tidak dapat berjalan akan berimbas terhadap masyarakat, terutama warga sekitar yang belum memiliki pekerjaan.
Dalam gambaran bupati, operasional pabrik di lahan 400 hektare dengan masa pengelolaan 20 tahun kecil kemungkinan menimbulkan dampak lingkungan. Justru dengan adanya pabrik tersebut bisa menampung 2.000 tenaga kerja.
Ini dinilai cukup signifikan untiuk mengatasi angka pengangguran di Aceh Tamiang yang jumlahnya 14.000 jiwa.
"Bila pemerintah daerah sendiri belum dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang bermukim di wilayah hulu, potensi perambahan hutan terus terjadi.
Dan ini menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. Makanya kita harus dapat memberikan kenyamanan bagi investor yang ingin membangun daerah," ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Iskandar Zulkarnain menambahkan, untuk mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan minyak dan gas serta pabrik semen itu, semua pihak harus mendukungnya.
"Maka yang hadir di sini semua harus siap memberikan pernyataan mendukung dengan membentuk forum kesepakatan, sehingga ke depan tidak ada konflik,"ujar Iskandar, seraya menambahkan bila memungkinkan 30 anggota DPRK juga akan diminta dukungannya. (indra/medanbisnis)