Foto : Ilustrasi/kemenperin.go.id suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Tiga datok penghulu dari wilayah Kecamatan Sekrak akan melakukan...
Foto : Ilustrasi/kemenperin.go.id |
Ketiga datok tersebut adalahHasanuddin dari Pematang Durian, Hariyadi (Suka Makmur) dan Jhoni Sardi (Balingkarang).
Menurut mereka, pernyataaan Rusli itu tidak berdasar. Dinyatakan, jual beli lahan yang mereka lakukan ada dalam wilayah kampung, bukan wilayah HGU perusahaan tersebut.
Hasanuddin mewakili rekannya mengatakan, kalau ada oknum yang menjual lahan HGU PT Semadam, seharusnya nama pelaku dipublikasikan agar diketahui masyarakat.
"Pihak perusahaan mengaku memiliki data tentang praktik tersebut, harus berani menyebutkannya," ujar Hasanuddin, Selasa (23/2).
Pihaknya meminta Rusli meminta maaf secara terbuka di media masa. Jika somasi yang dilayangkan tidak diindahkan, akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara Rusli yang dikonfirmasi menyatakan jual-beli lahan HGU memang ada terjadi. Kejadian itu beberapa tahun lalu, dilakukan oknum aparat desa.
"Perusahaan ounya data transaksi jual beli yang dilakukan oknum aparat desa," ujar Rusli, seraya mengatakan jika ada pihak yang ingin melaporkannya ke polisi, itu hak mereka. (indra/medanbisnis)