Suara-Tamiang.com - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke beberapa kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik be...
Suara-Tamiang.com - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke beberapa
kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik beserta
rombongan bertandang ke Kantor KIP Kabupaten Aceh Tamiang, di Jl. Ir Juanda,
Kecamatan Karang Baru, Sabtu (27/2/2016) malam.
Amatan
lintasatjeh.com, setibanya di Kabupaten Aceh Tamiang, sekira pukul 19.30 WIB,
rombongan Ketua KPU Pusat yang terdiri dari, Husni Kamil Manik, Staf KPU
Satriyo, ADC Ketua KPU Sutrisno, Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, SH, dan Sekertaris
KIP Aceh Darmansyah, langsung menuju rumah makan Nirwana untuk melaksanakan
makan malam.
Pada
saat makan malam, rombongan Ketua KPU Pusat, langsung didampingi oleh Ketua KIP
Aceh Tamiang Alhamda, SH, Komisiner KIP serta Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang
Juanda, SIP.
Setelah
selesai acara makan malam, seluruh rombongan segera bergerak menuju Kantor KIP
Kabupaten Aceh Tamiang dan dilanjutkan dengan acara pertemuan di ruangan aula
KIP. Dihadapan sekitar 20 (dua puluh) orang yang hadir, Ketua KPU Pusat, Husni
Kamil Manik memberikan beberapa arahan kepada Ketua KIP dan Komisioner KIP
Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam
arahannya, Husni Kamil Manik menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum
Kepala Daerah akan segera dilaksanakan
pada tahun 2017, oleh karenanya diharapkan agar KIP Kabupaten Aceh Tamiang
dapat bersiap diri dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu
kedepan dapat berjalan dengan sukses.
Husni
juga menyampaikan, segmentasi pemilih tetap agar segera dilakukan, jadwal
tahapan-tahapan pelaksanaan KPU segera disusun, agar pelaksanaan dapat berjalan
secara sistematis, sosialisasi yang aktif terhadap peserta kompetisi pemilu
agar memahami regulasi pemilu serta laksanakan sosialisasi untuk setiap tahapan
pelaksanaan pemilu secara baik.
Selain
itu, Husni berharap agar KIP Kabupaten Aceh Tamiang dapat melaksanakan tugas
secara profesional serta memiliki integritas yang tinggi, sehingga nantinya KIP
Kabupaten Aceh Tamiang dapat keluar dari bayangan tekanan politik pihak
manapun.
"Yang
lebih penting lagi adalah dalam menjalankan tahapan-tahapan pemilukada
nantinya. Laksanakaan dengan sebaik-baiknya, jangan ada keraguan dalam
bertindak, jika ada hal-hal yang menyalahi aturan ataupun kendala lainnya maka
harus segera diselesaikan dengan cara berkoordinasi kepada instansi terkait
guna kelancaran pemilukada," pungkas Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik.
Kegiatan
pertemuan antara Ketua KPU Pusat dengan Ketua dan Komisioner KIP Kabupaten Aceh
Tamiang, selesai sekitar pukul 22.30 WIB. Selanjutnya rombongan Ketua KPU Pusat
langsung menuju ke Kota Medan, Sumatera Utara. [zf] [LintasAtjeh]