HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

“IKMAT” Membawa Perubahan Besar di Tamiang, Tahukah Kita?

Oleh: Syahzevianda* Pasca diproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, euforia sangat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesi...

Oleh: Syahzevianda*

Pasca diproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, euforia sangat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia di seluruh pelosok nusantara, tak terkecuali Aceh yang juga ikut campur tangan dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dari tangan para kolonial. Situasi genting saat itu tak mengurangi heroik & patriot anak negeri dalam memperjuangkan cita-citanya dari belenggu para penjajah.

Konon dalam cukilan literatur yang tersisa, bahwa Tamiang pernah mengalami   kejayaan diabad ke-13 dalam masa daerah kerajaan dibawah pimpinan Muda Sedia dan Muda Sididu. Tamiang yang juga berjuluk “Negeri Mude Sedie” yang sangat kental dengan entitas sebuah persukuan/perkauaman, baik budaya, adat-istiadat rumpun melayu pun memiliki kaitan erat dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Penulis tidak mengulasnya dalam narasi khusus kaitan tersebut, namun pembahasan mengenai kedalaman cukilan sejarah Tamiang sudah sering dikupas dalam tulisan lain.

Ini bukan legenda, dongeng, ataupun cerpen!

“IKMAT”. Ya, mungkin sedikit membingungkan dibenak pembaca, dan bahkan kurang akrab ditelinga pembaca. Atau bahkan sama sekali tidak pernah mendengar “wujud” apakah itu? itu bukanlah nama seseorang, melainkan adalah sebuah singkatan dari “IKATAN KESATUAN MASYARAKAT TAMIANG (IKMAT)”. Sebuah wadah perkumpulan era pasca-kemerdekaan yang memperjuangkan Tamiang menjadi lebih baik dimasanya. Organisasi masa murni pergerakan membela daerah Tamiang kearah kemakmuran dan kejayaan ini didirikan pada 16 Desember 1957.

Kemurnian perjuangan mewujudkan cita-cita dalam bingkai kesejahteraan rakyat Tamiang dalam organisasi ini murni diisi oleh ketokohan putera-putera terbaik Tamiang. Kerja keras tim formatur dalam melahirkan organisasi ini patut diacungkan jempol. Pasalnya niat yang kukuh dalam kemajuan “taraf kehidupan rakyat Tamiang ketika itu masih dapat kira rasakan sampai detik ini Tamiang jauh lebih baik hingga saat ini, seiring dalam perjalanan locus, tempus dan focus mereka berjuang sampai hanya meninggalkan nama sahaja saat ini.

Terdapat 9 orang formatur IKMAT diantaranya: O.K. Amir Husin, O.K. Mahmunarrasyid, Tajuddin, T. Abd. Azis, Mohd. Syah, Idris S. Thayib, Abdul Munir, T. Amir Hasan dan Wan Ismail (Harian Lembaga: 11.01.57). Format kepengurusan yang jelas laiknya kopetensi sebuah organisasi kekinian, mengantarkan Tamiang dalam cita-cita IKMAT.

Apa saja yang dihasilkan IKMAT dalam perjalanannya?

IKMAT dalam usahanya memperjuangkan nasib rakyat Tamiang sering mengadakan pertemuan-pertemuan dalam mengagendakan program dan rencana strategis di Gedung Madrasah (SMI) Al Jamiatul Chairiah tepatnya di Kualasimpang. Wacana-wacana yang dibahas melainkan perwujudan dalam perbaikan ekonomi, pendidikan dan hal lainnya di Tamiang. Dengan daya dukung seadanya tapi mampu menunjukkan hasil yang mencengangkan.

Adapun beberapa capaian gemilang yang diperjuangkan oleh kakek kita terdahulu dibawah naungan IKMAT, diantaranya adalah Pembentukan “KECAMATAN ADMINISTRATIF KOTA  KUALASIMPANG dan KECAMATAN TAMIANG HULU” pada Tahun 1966. Yang merupakan sebelumnya (pemekaran) dari Kecamatan Kejuruan Muda. Proses demi proses pun terus berjalan, oleh pengurus IKMAT yang telah melekat dibahu mereka segenap “Harapan Rakyat Tamiang” melakukan segala hal yang diperlukan sebagai kelengkapan syarat dalam memperjuangkan dan percepatan pembentukan kedua kecamatan tersebut. Perjuangan mereka terus berprogres manis, Kala itu (Kabupaten Aceh Tamiang sekarang) masih bagian dari daerah otonom Aceh Timur yang kepalai oleh Bupati era T. Djohansyah.

Mengingat terlalu luasnya cakupan wilayah kecamatan Kejuruan muda, atas dasar keinginan dan hasrat masyarakat kualasimpang dan Tamiang Hulu, maka menjadi sangat penting diwujudkan lahirnya dua kecamatan ini agar terjadinya pemerataan, pola administratif yang lebih mobilitas. Beberapa dokumen yang penulis dapati, terkait kelengkapan syarat atas usaha IKMAT memperjuangkan kelahiran Kecamatan Kota Kualasimpang dan Tamiang Hulu ini menunjukkan bahwa, IKMAT merupakan sebuah pergerakan perkumpulan segenap tokoh-tokoh Tamiang masa lalu (1956-1966) yang banyak berkiprah bagi kemajuan Tamiang. IKMAT jugalah yang merupakan salah satu organisasi perkumpulan yang termasuk “CIKAL-BAKAL” Kabupaten Aceh Tamiang seperti saat ini. “Warisan yang kini dirasa oleh anak-cucu-cicit dalam sebuah kemajuan dan kemajemukan yang luar biasa signifikan”.

Gambar: Naskah Asli rekomendasi Gubernur D.I. Aceh atas permohonan IKMAT

Tak hanya perjuangan pembentukan dua kecamatan tersebut, berdasarkan literatur yang penulis dapati, IKMAT juga selaku organisasi putera terbaik Tamiang juga banyak memperjuangkan nasib-nasib rakyat Tamiang dengan melakukan dorongan pembangunan kewedanaan Tamiang, ekonomi dan sebagainya dengan sokongan sepenuhnya dengan usulan-usulan dalam RAPBK Aceh Timur melalui Bupati ” (Harian Lembaga: 22.03.57). Artinya, terlihat bahwa pergerakan organisatoir  IKMAT memang berpihak pada rakyat dan kemajuan daerah Tamiang yang kini berstatus daerah otonom “Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal yang tak terpisahkan adalah, melalui tulisan-tulisan tersisa dari IKMAT, penulis mendapati bahwa kaitan mereka sebagai putera Tamiang sangat menunjukkan nuansa etnik, budaya, dan adat istiadat yang sangat heterogen. Masih menunjukkan eksistensi budaya dalam konteks acara seremonial (pagelaran), seperti dalam penyambutan, membukaan acara-acara formil maupun non-formil yang tetap mengemas dalam balutan budaya (adat istiadat) suku-Tamiang.


Refleksi IKMAT Dalam Pergerakan Organisasi di Tamiang Era-Kekinian

Setelah diulas secara singkat mengenai rekam jejak (track record) perjalanan dan kifrah organisasi/ sebuah pergerakan masa yang didalamnya berkumpul orang-orang yang berjiwa membangun negerinya. Lalu pertanyaan konyol yang timbul oleh penulis secara pribadi khususnya adalah: “Dimanakah IKMAT kini berada?”

Sejarah, hanya bisa menukilkan perjalanan manis mereka untuk menjadi hadiah kepada anak/cucu/cicit (kita sekarang) yang masih menghirup udara di bumi muda sedia ini. Apakah IKMAT hanya tinggal nama saja?. Dan itupun (penulis pribadi) secara egosentries di era digital hampir tidak tahu sama sekali ternyata IKMAT (Ikatan Kesatuan Masyarakat Tamiang) pernah berjasa membesarkan tanah eks-kerajaan. Betapa ruginya penulis baru menyadari bahwa kakek/moyang kita ternyata menyelipkan “helaian cerita manis mereka dalam memperjuangkan Tamiang” sampai era modernitas saat ini.

Lalu, hikmah apa yang dapat penulis/pembaca petik dari cuplikan tentang kekuatan dan kemuliaan dari sebuah sepak terjang IKMAT sejak dimulai pada era 1950-an? Sampai-sampai IKMAT kini entah dimana terseleksi alam? Bahkan berdasarkan referensi/dokumen yang tersisa, dahulu IKMAT juga banyak memunculkan tokoh-tokoh pada masanya IKMAT berjaya! Sampai segitukah perjuangan IKMAT dalam melahirkan kaderisasi yang mungkin anak/cucu dari tokoh yang dimunculkan IKMAT ada yang “MENJADI PEJABAT” di Kabupaten Muda Sedia? Atau sebagai Tokoh lainnya saat ini yang dipandang melanjutkan warisan perjuangan ayah/kakeknya di IKMAT dahulu?. Apakah mereka tahu betapa IKMAT yang merupakan wadah kumpulan putera terbaik Tamiang sudah bersusah-payah membangun Tamiang sampai seperti sekarang?

Bukan bermaksud ingin membandingkan kekukuhan konseptor IKMAT dahulu dalam menjalankan roda organisasinya, dengan kondisi organisasi masa yang saat ini terjadi, tapi minimal apa yang sudah diperjuangkan para pendahulu Tamiang bisa dijadikan petikan nilai implementasi saat ini. Secara pemikiran dan konsep idialisme membangun sebuah organisasi punya orientasi dan motivasi yang berbeda pula. Landasan filosofis dan sosiologis menjadi faktor penentu pada tingkat keberhasilan para aktivis “tempoe doeloe” dalam bermain dengan sitem dan tatanan birokrasi yang bermental juang tinggi. Tapi yang penulis garisbawahi adalah, IKMAT sangat memberikan peluang besar dalam pemberian tongkat estavet kepada  cucu/cicit/buyut “Raje Temiyang” melanjutkan perjuangan sehingga Tamiang kini menjadi daerah otonom sendiri, melepaskan diri dari daerah otonomnya Aceh Timur, dan kini berjumlah sebanyak 12 Kecamatan.

*Penulis adalah: Pemuda  Tamiang, Penikmat Cukilan Sejarah Tamiang, Peminat Studi Bidang Kajian Hukum Administrasi Negara, dan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala. Email: zevianda@mhs.unsyiah.ac.id