HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Siapa Yang Mengawasi Gaya Hidup Pegawai?

Foto : Ilustrasi/poskotanews.com   suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Kasus kredit fiktif sebesar Rp 9,8 miliar di Bank Mandiri Kualas...

Foto : Ilustrasi/poskotanews.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Kasus kredit fiktif sebesar Rp 9,8 miliar di Bank Mandiri Kualasimpang, Aceh Tamiang, ternyata bukan cuma melibatkan empat bendaharawati SMP dan 72 pemohon kredit yang statusnya disulap menjadi “PNS”, tapi juga menjerat pegawai bank itu sendiri. Tiga di antaranya sudah dipecat dan dua lainnya masih dalam proses.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat wanita berprofesi PNS dan menjabat bendahara sekolah di jajaran Pemkab Aceh Tamiang ditetapkan sebagai tersangka pembobol bank dengan memalsukan data pemohon kredit dan berhasil menarik uang sebesar Rp 12,8 miliar dari Bank Mandiri dan Bank Aceh setempat. 

Kasus itu sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kualasimpang. Bupati Aceh Tamiang sudah memecat para PNS yang terlibat kejahatan itu.

Area Manager Bank Mandiri Banda Aceh, Muhamamd Abi Kustomi, menjelaskan, “Berdasarkan hasil audit, ada oknum internal Bank Mandiri yang terlibat. 

Tiga orang sudah kita berhentikan, dua lagi masih kita proses. Selanjutnya case ini ditangani aparat penegak hukum.”
Pengakuan pejabat Bank Mandiri itu memang bukan sesuatu yang mengejutkan. 

Sebab, sejak awal kita sudah curiga bahwa pembobolan dana kredit bank itu tak mungkin bisa berjalan mulus bertahun-tahun tanpa melibatkan orang dalam.

Di negeri ini, kasus pembobolan dana bank yang melibatkan orang dalam dan pihak luar sudah sering terjadi. 

Dan, apa yang terjadi pada Bank Mandiri dan Bank Aceh di Kualasimpang, tergolong modus yang sudah sangat terbiasa, sudah dianggap konvensional.

Kalangan bank menyebut kecurangan atau fraud itu dengan istilah kredit mikro fiktif. “Case ini merupakan kredit fiktif dan dilakukan dengan cara ‘gali lubang tutup lubang’ dan berhasil diketahui pada Februari 2015,” kata Abi.

Hasil pengamatan terhadap kasus-kasus yang pernah terungkap, kredit mikro, apalagi peruntukannya bagi profesi, memang termasuk dana bank yang paling rawan penyelewengan. Ada tiga kebiasaan bobolnya dana itu. 

Pertama memang dilakukan orang dalam. Kedua dilakukan orang luar. Dan, ketiga, pembobolannya dilakukan atas kerja sama orang dalam dan orang luar.Tanpa melibatkan pihak bank, kasus pembobolan itu tak mungkin bisa terjadi berulang-ulang. 

Sebab, kita tahu, sistem dan prosedur yang dibuat sudah berjalan baik. Karenanya, pembobolan itu selalu ada kerja sama juga di antara orang dalam.

Ada banyak penelitian yang berusaha mengungkapkan kenapa kasus-kasus fraud sering terjadi. Kesimpulannya adalah bahwa pelakunya termotivasi oleh peluang atas kewenangan yang mereka miliki. 

Ditambah lagi dengan gaya hidup konsumerisme. Makanya ingin cepat kaya dengan melakukan segala upaya.

Sebagai pegawai bank atau PNS berjabatan bendahara selalu memelototi duit-duit dalam jumlah banyak. 

Mereka juga sering berhadapan dengan orang-orang berduit yang memiliki gaya hidup yang di atas rata-rata. Itulah yang memotivasi para pelaku tadi untuk bertindak curang dengan memanfaatkan kekuasaan yang sedang mereka miliki.

Yang ingin juga kita katakan, sebetulnya pemerintah hingga kini tidak cukup memiliki alat pengawas serta audit terhadap gaya hidup para PNS dan pegawai BUMN. 

Lihatlah, selama ini ada pegawai bank atau bendahara SMP yang baru bekerja tiga tahun sudah punya mobil. Ini kan pantas dicurigai, dari mana duitnya? Nah?! (serambinews)