Foto : Ilustrasi/mikroskil suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Mengingat pentingnya pelaksanaan Aplikasi E-Kinerja, Pemerintah Kabupat...
![]() |
Foto : Ilustrasi/mikroskil |
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan dan merubah mind set seluruh aparatur pemerintahan, bahwa sudah saatnya seluruh Pegawai Negeri Sipil memberikan kontribusi yang nyata melalui kinerja yang terukur dan dapat dipertanggung jawabkan hasilnya.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada dasarnya berorientasi menciptakan konsep manajemen Aparatur Sipil Negara yang profesional, efektif dan menghasilkan SDM aparatur yang berkualitas serta dapat menghasilkan SDM aparatur yang professional melalui pembinaan SDM dengan penerapan sistem manajemen kepegawaian yang mengutamakan prinsip merit berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Demikian isi pidato Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST yang dibacakan Sekda Ir Razuardi Ibrahim, MT pada pembukaan sosialisasi program e – kinerja yang pesertanya terdiri dari 6 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan digelar sejak Kamis (7/1) di aula Setdakab.
Razuardi Ibrahim menegaskan, Konsep yang tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, mengharuskan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki target kinerja yang pasti, sehingga PNS mengetahui beban tugas dan apa yang harus dikerjakan setiap harinya.
Disebutkan Razuardi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2016 ini, akan melaksanakan pengukuran kinerja Pegawai Negeri Sipil pada 6 (enam) SKPK dengan menggunakan Aplikasi E-Kinerja melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.
6 (enam) SKPK yang akan melaksanakan Program E-Kinerja tersebut yaitu, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, DPPKA, BKPP, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kedepan, Aplikasi E-Kinerja ini akan diterapkan pada seluruh SKPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Saya sangat berharap, dengan adanya Aplikasi E-Kinerja, Pegawai Negeri Sipil dapat terukur kinerjanya, sehingga tidak ada lagi Pegawai Negeri Sipil yang hanya duduk diam tanpa mengetahui apa yang harus di kerjakan dan hanya sekedar menunggu perintah atasan.
Setiap Pegawai Negeri Sipil harus mengetahui beban tugas dan apa yang harus dikerjakan setiap harinya”, ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsuri, SE dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (8/1) menygharapkan agar seluruh Kepala SKPK memberikan dukungan secara penuh terhadap pelaksanaan Program E-Kinerja yang akan segera dijalankan.
Harapannya agar PNS dijajaran Pemkab Aceh Tamiang mampu melakukan reformasi terhadap pola kinerja Pegawai Negeri Sipil untuk membangun Kabupaten Aceh Tamiang yang lebih maju dan bermartabat.
“Ditekankan kepada seluruh peserta sosialisasi, agar dapat menyerap secara baik apa yang disampaikan oleh narasumber. Inilah waktu yang tepat bagi PNS untuk menimba ilmu dan pengalaman dari daerah yang telah lebih maju dalam membangun citra positif Pegawai Negeri Sipil.
Semoga PNS semua dapat menyatukan langkah dalam membangun citra positif Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Aceh Tamiang melalui pengembangan Program Aplikasi E-Kinerja”, kata Syamsuri.
Sementara itu dihari yang sama, Jumat (7/1) saat dikonfirmasi diruangannya, Kabid Kesra Dan Informasi pada BKPP Aceh Tamiang, Nur Aulia Angkat, MH kepada media ini menyebutkan, pengembangan Aplikasi E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, diharapkan dapat memberikan kepastian bagi Pegawai Negeri Sipil yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula.
Demikian juga sebaliknya, sambung Aulia lagi, bagi Pegawai Negeri Sipil dengan kinerja yang buruk, akan mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang dikerjakannya.
Selain itu, Aplikasi E-Kinerja juga dapat menjadi alat kontrol bagi Kepala Daerah untuk melihat kinerja setiap Kepala Satuan Kerja berikut dengan jajaran dibawahnya.
“E-kinerja akan memberikan dampak kesejahteraan bagi setiap pegawai. Bagi pegawai negeri sipil yang bekerja dengan baik akan mendapatkan reward atas pekerjaan yang dijalankan.
Begitu juga sebaliknya, bagi PNS yang tidak menjalankan tugsnya dengan baik, jelas tidak akan mendapatkan reward, sehingga tidak ada lagi dengan yang namanya istilah kerja tak kerja pendapatannya sama, atau kerja tak kerja seribu lima ratus, jadi elok tak kerjalah”, pungkas Nur Aulia Angkat. (Suparmin/beritalima).