Foto : Ilustrasi/wordpress.com suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Masyarakat Dusun Sukajadi, Desa Sukamakmur, Kejuruan Muda, Aceh Ta...
![]() |
Foto : Ilustrasi/wordpress.com |
Bahkan, anggota DPRK Aceh Tamiang yang tinggal di Sukamakmur, Miswanto, juga kecewa dengan hasil akhir pekerjaan perkerasan jalan tersebut.
“Masa hasilnya seperti ini Tentu saja masyarakat menolak. Saya pun jadi malu, soalnya dikerjakan di depan rumah saya, tapi kualitas pekerjaan dibuat asal jadi,” tandas Miswanto kepada wartawan, Minggu (10/1).
Diungkapkan, pihaknya pernah menekankan kepada tim provisional hand over (PHO) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Aceh Tamiang yang datang ke proyek yang sudah dianggap selesai itu supaya tidak menerima hasil pekerjaan karena dinilai jauh dari sempurna.
“Saya pernah sampaikan kepada aparat Dinas PU, ‘Tolong jangan diterima pekerjaan seperti ini. Jika diterima saya akan komplain’.
Sebab, kita salah satu orang yang mengusulkan jalan ini untuk ditingkatkan,” tuturnya sembari menambahkan, kemungkinan atas permintaannya itu sampai sekarang proyek itu belum diserahterimakan.
Ketua Pemuda Desa Sukamakmur, Iwan, juga kesal dengan rekanan dan Dinas PU Aceh Tamiang yang terkesan membangun jalan di desanya secara asal-asalan. Akibatnya, jika diguyur hujan badan jalan menjadi hancur dan becek sehingga sulit dilintasi kendaraan.
Menurutnya, jalan yang dikeraskan sepanjang tigakilometer ada di Dusun Sukajadi, tapi tanpa ada plang proyek sejak awal hingga akhir pekerjaan. “Panjangnya persis tigakilometer karena saya ikut mengukur jalan tersebut.
Menurut perjanjian informasi ketebalannya seharusnya 20 cm, kenyataannya tidak sampai, bahkan sangat tipis,” ucapnya sambil memaparkan sejauh ini warga belum menerima hasil pekerjaan dan berharap dikerjakan kembali.
Di sisi lain, akibat jalan sering hancur pasca pengerasan, seorang warga terpaksa membuat saluran parit secara pribadi di depan rumahnya supaya badan jalan tidak digenangi air saat hujan.
“Katanya akan ditebalkan lagi, tapi sampai sekarang belum dilakukan juga. Terpaksa kita buat parit sendiri agar jalan tidak makin hancur saat hujan,” terang Harjo warga setempat.
Plin-plan
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Aceh Tamiang, Edi Noviar, saat dihubungi Analisa Minggu (10/1) terkesan plin plan. Awalnya, dikatakan bahwa pekerjaan sudah selesai dan dana proyek sudah ditarik 100 persen oleh rekanan berdasarkan garansi bank yang sudah diatur dalam peraturan bupati (Perbup).
Namun, saat ditanya mengenai dasar hukumnya penarikan dana itu sementara belum dilakukan serah terima (PHO), dia sedikit bingung. “Setahu saya sudah di-PHO dan sudah selesai,” ungkapnya sembari menutup telepon.
Berselang beberapa saat, Edi Noviar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut kembali menghubungi Analisa dan menarik seluruh kata-katanya tadi.
“Maaf, yang tadi rupanya salah.Saya klarifikasi pernyataan tadi. Ternyata pekerjaan itu belum dilakukan PHO sehingga uang masih dalam bentuk garansi bank yang tidak bisa dicairkan sebelum pekerjaan di lapangan selesai.
Saya juga sudah konfirmasi ke Bagian Keuangan, dananya belum dicairkan,” ungkapnya mengklarifikasi.
Menurut mantan Kabid Pengairan Dinas PU Aceh Tamiang ini, saat akan dilakukan PHO ternyata masih ada pekerjaan yang kurang dan tidak sesuai di lapangan.
Namun, sejauh ini proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2015 dengan pagu Rp700 juta ini masih manjadi tanggung jawab kontraktor.
“Uangnya masih ditahan dalam bentuk garansi bank. Mereka baru menarik uang muka (DP) proyek, sedangkan termin dan pencairan 100 persen belum bisa dilakukan sebelum dilakukan pengukuran tim PHO,” terangnya. (dhs/analisa)