HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kisah Perjuangan Warga, Berebut Lahan Berakhir di Jeruji Besi

Foto : Ilustrasi/metrotvnews.com   suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Tukinem bersama balita yang digendongnya, bergegas masuk ke dala...

Foto : Ilustrasi/metrotvnews.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Tukinem bersama balita yang digendongnya, bergegas masuk ke dalam Kantor Pengadilan Negeri Kualasimpang, saat 12 terdakwa yang menggunakan rompi ungu keluar dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kualsimpang, Selasa (26/1/2016).

Salah satu terdakwa itu adalah suami Tukinem yakni, Zainuddin bin Usman. 
Ke 12 warga itu termasuk suaminya, terpaksa menjalani proses hukum dan disidangkan di Pengadilan Negeri Kualasimpang terkait aksi mereka dalam memperjuangkan lahan 144 hektare agar dikeluarkan dari HGU perusahaan perkebunan PT Rapala (eks PT Parasawita).

Tukinem langsung menuju sel tempat suaminya ditahan bersama 11 rekannya, Mereka ditahan sesaat sebelum sidang digelar hari ini.

Melihat istrinya, Zainuddin yang berada dalam sel langsung jongkok, mengisyaratkan ingin menggendong sang balita, Faris Ardiansyah (2) yang berada digendongan ibunya.

Farid yang dilepas ibunya itu langsung menuju tempat ayahnya, namun sel jeruji menghalangi kehangatan antara anak dan orang tuanya itu.

Mereka hanya saling berpegangan, Zainuddin mengusap usap kepala buah hatinya, sekali-sekali menyiratkan senyum atas anaknya.

Balita yang tidak mengerti apa yang terjadi atas orang tuanya, tiga bulan terakhir kasih sayang dengan orang tuanya terenggut, kerinduan dan pelukan hangatpun terhalang jeruji besi.
Semoga keadilan menghampiri mereka. (muhammad nasir/serambinews)