Foto : Ilustrasi/seputarsemarang.com suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Pihak DPRK Aceh Tamiang mendesak Bupati segera menetapkan lo...
![]() |
Foto : Ilustrasi/seputarsemarang.com |
Ketua Fraksi Tamiang Sekate, Ismail, Minggu (10/1) mengatakan, meskipun dalam perubahan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tamiang yang disahkan beberapa waktu lalu, tercantum kawasan investasi untuk Kabupaten Aceh Tamiang, namun sampai saat ini belum jelas di kecamatan mana lokasinya dan berapa luas arealnya karena belum ditetapkan bupati.
“Ini penting untuk segera ditetapkan, agar tidak menjadi sekedar wacana. Bagaimana mungkin fasilitas infrastruktur dalam kawasan industri bisa dibangun, sementara lokasi lahannya saja belum ditetapkan,” ujarnya.
Ia membandingkan dengan Kawasan Perhatian Investasi di Ladong, Kabupaten Aceh besar. Menurutnya, Pemkab Aceh Tamiang terkesan lamban dalam menetapkan lokasi industri. Padahal prosesnya masih panjang, belum lagi masalah Amdal dan study kelayakannya.
“Kami berharap, Bupati bersama jajarannya bekerja ekstra, agar KPI di Tamiang ini benar benar terwujud dalam waktu dekat,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Ir Razuardi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan survei untuk menentukan lokasi mana yang tepat untuk Kawasan Investasi Tamiang.
“Bappeda dan Dinas Perindustrian sedang melakukan survei,” ujarnya.Setelah survei ini selesai, nantinya akan dibentuk tim perancangan penetapan Kawasan Industri Tamiang, di areal seluas 500 Hektare.
Razuardi juga mengingatkan, tidak serta merta lahan yang masuk dalam kawasan industri ini dibeli pemerintah. “Bisa saja nanti ditetapkan penggunaan lahan lebih lanjut oleh bupati,” ujarnya. (md/serambinews)