HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Trend Bupati Aceh Tamiang Copot Kepala SKPK

Foto : Ilustrasi/hetanews.com  suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Aksi copot mencopot Kepala SKPK menjadi trend di Kabupaten Aceh Tamia...

Foto : Ilustrasi/hetanews.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Aksi copot mencopot Kepala SKPK menjadi trend di Kabupaten Aceh Tamiang. Tiga bulan akhir-akhir ini di bawah pimpinan Bupati H Hamdan Sati. 

Kali ini giliran Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera (KPPKS) Saflinawati dicopot dari jabatannya, kamis (5/11).

Saflinawati dicopot dari jabatannya setelah BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Aceh Tamiang mengeluarkan surat pemberhentian berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati ST Nomor : BKPP/821.23/10/2015 tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural.

Masih segar dalam ingatan masyarakat Aceh Tamiang, kurun waktu 3 bulan sudah 4 Kepala SKPK dicopot diantaranya Kepala PUD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala BPM dan Kepala KPPKS. 

Tindakan Bupati itu mengisyaratkan betapa arogannya dia, menunjukkan bahwa dirinya berkuasa dengan pencopotan semena-mena tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemanggilan sebelumnya.

Kepala KPPKS (Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera) Aceh Tamiang Saflinawati kepada wartawan, Kamis (5/11) terkait pencopotannya tersebut, mengaku dirinya merasa terkejut tiba-tiba sudah menerima SK pemberhentian dari jabatan terhitung 5 November 2015.

Naifnya, Saflinawati kembali dibingungkan dengan alasan pencopotan yang tidak diketahuinya dijelaskan  Saflinawati. 

Padahal dirinya sedang menyusun sejumlah program kerja dan sudah menggelar rapat dengan Komisi D DPRK Aceh Tamiang terkait program kerjanya itu.

“Normatif dan idealnya seorang kepala SKPK sebelum dilantik. Bupati dan BKPP memanggil orang tersebut, tapi kenapa saat dicopot tidak dipanggil minimal kami tau kesalahannya apa. 

Namun demikian Saflinawati hanya pasrah dan menerima kebijakan yang dilakukan pimpinan kepadanya dan mungkin ini semua ada hikmahnya,” sebut Saflinawati.

Akses pencopotan Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang tersebut menuai persepsi pro dan kontra. 

Sebab sudah 4 SKPK dijabat Plt. Langkah yang dilakukan Bupati Hamdan Sati ini ditanggapi masyarakat, lebih baik Bupati melakukan mutasi pejabat eselon besar-besaran, ketimbang main copot mencopot karena dapat menimbulkan kesan negatif. (PJR/Harian Andalas)