HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mobil Dinas Dewan Dikembalikan ke Setdakab

Foto : Ilustrasi/riauaksi.com  suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG --  Sebanyak 10 unit mobil dinas DPRK Aceh Tamiang dikembali ke Setdaka...

Foto : Ilustrasi/riauaksi.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG --  Sebanyak 10 unit mobil dinas DPRK Aceh Tamiang dikembali ke Setdakab, Rabu (4/11). Pengembalian mobil dinas tersebut karena dinilai sudah tidak layak untuk digunakan, rata-rata pembelian tahun 2003 hingga 2006.

Secara terbuka, proses pengembalian dilakukan di halaman kantor DPRK. Dalam prosesi penyerahan dan penandatanganan berita acara penyerahan langsung oleh Sekwan Zagusli, kepada Sekdakab Razuardi.

Disebutkan Zagusli, satu unit yaitu Honda CRV BL 181 U merupakan mobil yang digunakan dewan ketika masa pemekaran dari kabupaten induk Aceh Timur.

Dalam kesempatan itu, Zagusli menyatakan pihaknya berupaya, mobil dinas tersebut ketika dilelang bisa diutamakan untuk anggota dewan. 

Mobil tersebut terdiri dari satu unit Mitshubisi double kabin, satu unit Mitshubisi L 300, Toyota Kijang, dan dua unit Daihatsu Xenia.

Sementara Sekda Razuardi mengatakan, bila kenderaan itu tidak bisa dioperasionalkan oleh intansi lain, tidak tertutup kemungkinan dilakukan lelang sesuai prosedur sehingga nilai asset bergerak itu dapat kembali masuk kas daerah. (indra/medanbisnis)