HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tuntaskan Praktik KKN, KPK Diharapkan Turun Ke Aceh

Foto : Saiful Alam/Realitas  suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan oleh sejumlah kalangan m...

Foto : Saiful Alam/Realitas 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan oleh sejumlah kalangan masyarakat segera masuk ke Provinsi Aceh, harapan itu muncul secara kasat mata praktik praktik yang merugikan uang negara sudah menyebar tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tapi juga tingkat daerah, salah satu contohnya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Demikian tulis reliase dari LembAHtari yang ditanda tangani oleh Direktur Eksekutif Sayed Zainal M yang diterima Realitas Jum’at (16/10) yang menyebutkan berdasarkan data yang pada merek tercatat,  hampir 47 milyar Rupiah (Empat puluh tujuh milyar rupiah ) sumber dana APBA Tahun 2010 dan 2012 S/d 2014 untuk pembangunan perguruan tinggi Politehnik namun sampai tahun 2015 Izin dari Direktur jendral pendidikan tinggi tidak terbit, sementara yayasan yang ditunjuk untuk pengelola oleh Pemda Aceh Tamiang diragukan keberadaannya bahkan indikasi bodong.

Rencana besar masa Bupati terdahulu H Abdul Latief untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang pendidikan meyerap dana yang besar tetapi tidak di ikuti dengan rencana terukur dan teruji  Ganti rugi tanah Eks HGU kepada keluarga besar Hamdam Sati Rp.31,5 milyar, (Tiga puluh satu milyar lima ratus juta rupiah), pada tahun 2010 dikuncurkan untuk pembangunan Gedung tahap 1, sebesar Rp.5 milyar (Lima milyar rupiah) yang dilaksanakan oleh  panitia secara Swakelola sesuai SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 116/2012 tanggal 27 Febuari 2012,.

Tahun 2013 turun kembali bantuan pembangunan Gedung tahap ke II, dilaksakan juga secara  Swakelola walaupun H. Hamdam Sati dan Iskandar Zulkarnen sudah terpilih sebagai Bupati Aceh Tamiangdan Wakil Bupati.

Tahun 2014 dilanjutkan kembali pembangunan tahap ke III, tetap sumber dana APBA dengan pelaksanaannya di tender dengan Penawaran Rp.4.816.800.000.00. (Empat milyar delapan ratus enam belas juta delapan ratus ribu rupiah), ditahap ke III bermasalah dengan temuan BPK ada kerugian Negara sebesar Rp 285 ( Dua ratus  delapan puluh lima Juta rupiah), selain pembangunan tidak selesai yang disesuikan dengan Anggaran Rp.4.824.800.000,00 (Empat milyar delapan ratus  dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) dan ada indikasi ada rekayasa saat perencanaan  tahap ke III, Namun  sampai saat ini Polres Langsa yang menagani kasus nya dengan tindak pidana korupsi berhenti di jalan.

Dalam realise itu ditulis LembAHtari  prihatin dengan komitmen dan keseriusan Bupati Aceh Tamiang dengan agar Politehnik  memiliki izin sesuai undang-undang Nomor 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan peraturan pemerintah RI Nomor 04/2014 tentang penyelengara pendidikan tinggi dan pengelola perguruan tinggi  sedangkan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan RI Nomor 95/2014 tentang pendirian, perubahan dan pembentukan perguruan tinggi pasal 6 Poin 2 bahwa pendirian pendidikan tinggi harus memenuhi standar Nasional pendidikan yang mencakup Studi kelayakan Rancangan statuta Rancangan strategi termasuk Rancangan  program Akademik sistem pejamin Mutu dan susunan organisasi serta tata kerja.

LembAHtari mendesak Bupati Aceh Tamiang segera mengambil langkah cepat tepat dan tangap mencari jalan keluar agar Politehnik di aceh Tamiang memiliki izin sesuai peraturan perundang -undangan kalau tidak dari segi mamfaat bisa dikatakan Nol besar, apalagi Yayasan yang di tunjuk untuk mengelola tidak jelas dan bagaimana mekanisme nya?

Menelisik lebih dalam lagi dalam LKPJ Bupati Aceh Tamiang tahun 2014 H. Hamdan Sati tidak pernah menyampaikan laporan masalah kegagalan atas tidak terbitnya Izin Politehnik, oleh karenanya LKPJ Bupati termasuk cacat dalam laporannya namun DPRK Aceh Tamiang tetap menerimanya dimana Fungsi pengawasan Anggota Dewan,? Apakah sibuk dengan Studi Banding atau lupa dengan tugas dan Fungsi Dewan, tutup realise itu. (R.sai/realitas).