suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Sedikitnya 600 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sejumlah SKPK yang berusia tua di lingkungan Kabupaten ...
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Sedikitnya 600 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sejumlah SKPK yang berusia tua di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang diambil sumpah dan janji sebagian PNS di halaman Kantor BKPP setempat, Rabu (21/10).
Sebagian besar PNS yang disumpah merupakan pegawai tua yang sudah menjadi PNS dua puluh tahun lebih. Bahkan ada juga kepala dinas di lingkungan Pemkab Tamiang yang ikut disumpah. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Sekda Aceh Tamiang Ir Razuardi MT.
Dalam sambutannya Ir Razuardi menyampaikan bahwa, Ikrar sumpah PNS bukan hanya disampaikan dalam bentuk seremonial saja, namun para PNS wajib mewujudkannya dengan berkomitmen untuk menjalani segala tugas secara totalitas, konsisten dan jujur serta setia kepada negara disamping menjauhkan diri dari korupsi serta nepotisme.
Menurutnya, sumpah/janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
”Jadi pada hakikatnya sumpah dan janji yang diucapkan merupakan tanggung jawab moral yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk itu, para PNS diharapkan selalu ingat dan berpegang pada nilai–nilai religius, dalam menjalankan tugas dan menjunjung profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan,” jelasnya.
Razuardi menambahkan, pengambilan sumpah pegawai negeri sipil merupakan program yang harus dilaksanakan, mengingat pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, ditegaskan bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil segera setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil menurut agama/kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Dalam melaksanakan tugasnya aparatur Negara dituntut untuk melaksanakan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat dengan baik.
Oleh karena itu, aparatur Negara harus dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. (WAN/Harian Andalas)
Sebagian besar PNS yang disumpah merupakan pegawai tua yang sudah menjadi PNS dua puluh tahun lebih. Bahkan ada juga kepala dinas di lingkungan Pemkab Tamiang yang ikut disumpah. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Sekda Aceh Tamiang Ir Razuardi MT.
Dalam sambutannya Ir Razuardi menyampaikan bahwa, Ikrar sumpah PNS bukan hanya disampaikan dalam bentuk seremonial saja, namun para PNS wajib mewujudkannya dengan berkomitmen untuk menjalani segala tugas secara totalitas, konsisten dan jujur serta setia kepada negara disamping menjauhkan diri dari korupsi serta nepotisme.
Menurutnya, sumpah/janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
”Jadi pada hakikatnya sumpah dan janji yang diucapkan merupakan tanggung jawab moral yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk itu, para PNS diharapkan selalu ingat dan berpegang pada nilai–nilai religius, dalam menjalankan tugas dan menjunjung profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan,” jelasnya.
Razuardi menambahkan, pengambilan sumpah pegawai negeri sipil merupakan program yang harus dilaksanakan, mengingat pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, ditegaskan bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil segera setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil menurut agama/kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Dalam melaksanakan tugasnya aparatur Negara dituntut untuk melaksanakan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat dengan baik.
Oleh karena itu, aparatur Negara harus dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. (WAN/Harian Andalas)