Foto : Ilustrasi/lenteranews suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Sehubungan dengan kabut asap yang melanda, Menteri Pendidikan dan Keb...
![]() |
Foto : Ilustrasi/lenteranews |
Surat Edaran Nomor: 90623/MPK/LL/2015 tertanggal 23 Oktober 2015, tentang Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap. Dalam surat edaran itu, Mendikbud meminta kepala daerah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik serta tenaga kependidikan.
Mendikbub meminta kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan diliburkan jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di atas ambang batas berbahaya.
Nilai ambang batas ISPU berbahaya untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) adalah 200 untuk tingkat PAUD dan SD, serta 300 untuk seluruh tingkat, mulai dari PAUD sampai SMA/sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang Drs Ikhwanuddin kepada andalas, Senin (26/10) di Karang Baru mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud sekolah dapat diliburkan jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah di atas ambang berbahaya.
"Ketika ISPU sudah di atas ambang batas berbahaya, maka sekolah akan diliburkan," jelas Ikhwanuddin.
Menurutnya, terkait dengan dikeluarkannya SE Mendikbud 90623/MPK/LL/2015, 23 Oktober 2015 tentang Penanganan Pendidikan untuk Daerah Terdampak Bencana Kabut Asap, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang mengimbau terus mencermati perkembangan dan berkoordinasi dengan dinas, apabila suatu saat harus diambil keputusan darurat dengan meliburkan sekolah di kawasan tertentu karena kondisi sudah membahayakan.
"Keputusan yang berlaku menyeluruh untuk meliburkan sekolah akan diambil setelah lebih dahulu dinas pendidikan berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang dan pihak terkait lainnya," ungkap Ikhwanuddin.
Kepala sekolah dan guru, sambungnya, diminta untuk tidak menjadikan SE Mendikbud menjadi alasan yang semena-mena atau maksud tertentu untuk meliburkan sekolah. Karena dampaknya akan sangat merugikan bagi anak didik kita.
"Orang tua siswa agar lebih memperhatikan anak-anaknya yang berada di PAUD/TK dan Kelas rendah di SD, karena mereka sangat rentan terhadap bencana ini," harap Ikhwanuddin. (WAN/Harian Andalas)