Foto : Ilustrasi/infonotas.com suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Seratusan orang yang bergabung dalam Forum Rakyat Aceh Tamiang (FRA...
![]() |
Foto : Ilustrasi/infonotas.com |
Pasalnya, pekerjaan proyek senilai Rp 28 miliar itu dikwatirkan tidak selesai pada Desember 2015. Mereka menilai dari kondisi pelaksanaan yang lamban ini akan merugikan rakyat Aceh Tamiang.
Massa melakukan konvoi dari Kota Kualasimpang menuju depan kantor Bupati Aceh Tamiang menggunakan sepeda motor dan becak.
Orasi dipusatkan di salah satu itik lokasi pelaksanan proyek pembangunan jalan dua jalur, tepat di depan kantor bupati.
Saat berorasi, massa juga melakukan treaterikal menanam pohon pisang di lokasi proyek. Selanjutnya orasi berakhir di kantor DPRK setempat.
Kordinator FRAT Zulham alias Wak Leng mengatakan, rakyat Aceh Tamiang butuh pembangunan jalan yang berkualitas baik, tidak asal jadi dan mudah rusak.
"Pembangunan jalan dengan anggaran sebesar Rp 28 miliar harus dikerjakan dengan kualitas baik sehingga tidak mudah rusak," ujarnya.
Wak Leng mengatakan, sejak Februari sampai saat ini, pembangunan jalan dua jalur belum selesai dikerjakan. Tanggal dimulai kontrak 18 Februari 2015 dan waktu pelaksanaan 270 hari. Namun sampai saat ini, masih banyak item pekerjaaan yang belum selesai.
"Kami minta bupati memanggil pelaksana PT Tamitana, kalau tidak sanggup mundur saja, banyak perusahaan lain yang lebih baik dan mampu mengerjakan proyek jalan dua jalur tersebut," ketus Wak Leng.
Pantauan MedanBisnis di lapangan, pekerjaan pembangunan jalan dua jalur masih terus berjalan. Sejumlah alat berat dan mobilitas angkutan material terlihat di lokasi proyek.
Berikut juga sejumlah karyawan perusahaan tersebut berada di sejumlah titik lokasi pekerjaan. (indra/medanbisnis)