suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Menunjang program pertukaran informasi seni dan adat kebudayaan, MAA (Majelis Adat Aceh) Kabupaten A...
Rombongan disambut hangat LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau) dan KAN (Kerapatan Adat Nagari) di Balai Kota Padang, Selasa (15/9).
Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat menyambut baik 16 orang anggota Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, yang didampingi oleh Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang Amiruddin SE dan diketuai oleh Wakil Ketua I MAA Aceh Tamiang Amiruddin Puteh SH.
Tak terbendung Eviet Nazmar Asisten II Setdako Padang meluapkan kegembiraannya dimana program studi banding ini, bagaikan kawin silang adat istiadat seni dan budaya Minang Kabau dengan Aceh Tamiang yang dominan suku melayu.
Eviet Nazmar sekilas menceritakan sejarah ulama besar asal Aceh, Syech Burhanuddin yang membawa dan mengajarkan agama Islam di Sumatera Barat hingga beliau bermakam di Ulakan Pariaman Sumatera Barat dimana tiap tahunnya banyak penziarah yang menziarahi makam ulama Syech Burhanuddin asal Aceh tersebut. Maka jangan heran jika kami menganggap “Aceh adalah saudara dekat Minang Kabau,” sebut Nazmar.
Ketua Rombongan MAA Aceh Tamiang Amiruddin Puteh, SH mengaku berterima kasih atas sambutan yang diberikan dimana kedatangan Tim Studi Banding Aceh Tamiang ini, merupakan menjalankan program pembelajaran ilmu pengetahuan tentang adat istiadat serta mengembangkan seni budaya ke depan. MAA Aceh Tamiang ke depan juga memprogramkan event Gebyar Melayu Serumpun yang bertujuan menjalin hubungan Silaturrahmi dengan Majelis, kaum adat di beberapa daerah di Sumatera.
Lebih lanjut dijelaskan Amiruddin Puteh, Adat Istiadat Aceh Tamiang yang berlandaskan Hukum dalam Peraturan Pemerintahan Aceh yang disebut Qanun, khususnya dalam menjalankan Syariat Islam dikenal adanya Qanun Syariat Islam dalam hal ini tentunya Majelis Adat Aceh berperan penting dalam menjalankan roda Pemerintahan yang terdiri dari berbagai suku di Aceh Tamiang.
Di antaranya Suku Melayu, Aceh, Minang, Tiong Hoa, Jawa, Batak dan Gayo, bersatu menjalankan adat dan budaya.
Ketua LKAAM Kota Padang Zainuddin Dt Rajo Lenggang pada kata sambutannya memaparkan tentang adat minang kabau yang terdiri dari suku dan budaya sendiri.
Namun meiliki adat yang berbeda, berjalan bersatu sesuai dengan budaya masing-masing, tergabung dalam keanekaragaman adat terangkum dalam bingkai NKRI.
Melekatnya adat Minang Kabau ini tampak jelas pada tata Pemerintahan Kabupaten, Kota dan bahkan Pemerintahan Desa di Sumatera Barat dijelaskan Zainuddin Dt Rajo Lenggang dalam tata pemerintahannya dikenal adanya Wali Nagari untuk sebutan Kepala Desa.
Dalam 1 Wali Nagari memiliki 4 suku, yakni Chaniago, Filiang, Sidi dan Koto dimana masing-masing suku memiliki Datok Dalam Nagari yang terbagi lagi menjadi kelompok adat seperti kelompok Ninik Mamak, Cerdik Pandai dan kelompok Alim Ulama.
Perda inilah yang menghidupi adat Minang Kabau dan seluruh suku KAN, Bundo Kandung, Cerdik Pandai, serta Kemanakan Barajo turut melestarikan serta mengembangkan budaya.
Selain itu kelembagaan adat nagari ini juga dibiayai oleh APBD Pemerintahan Kota Padang. (PJR/harianandalas)