suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap pendapat Badan Anggran DPRK Aceh Tamiang tentang Kebijakan Um...
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap pendapat Badan Anggran
DPRK Aceh Tamiang tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016 dipimpin langsung oleh Wakil
Ketua DPRK Juanda dan dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H Hamdan
Sati, Senin (14/9).
Fraksi Merah Putih dengan juru bicara H Saiful Sopyan
menyampaikan, dalam rangka meningkatkan PAD yang berasal dari pajak dan
retribusi maka diperlukan upaya kreatif oleh Pemkab dalam mewujudkan sistem
pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang efektif dan efisien.
Selanjutnya terkait pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan
modal (investasi) daerah dr Pemkab kepada BUMD, maka fraksi Tamiang Sekate
berpendapat agar dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan dilakukan dengan
perencanaan yang komprehensif disertai dengan evaluasi terhadap kinerja dan
akuntabilitas masing-masing BUMD sebelum dilakukan penyertaan modal.
Sementara itu, Fraksi Partai Aceh berpendapat bahwa diharapkan
agar ke depan proyek yang dikerjakan tidak terkesan asal jadi. Kemudian
menyampaikan penegasan kepada Bupati agar ke depan usulan kegiatan yang anggran
nya bersumber dari dana DAK dan Otsus dapat dibahas terlebih dahulu bersama
anggota dewan sebelum pembahasan KUA PPAS.
Kemudian Fraksi Tamiang Sekate dengan juru bicaranya Sugiono
Sukandar meminta kepada Bupati, agar dalam pengajuan anggaran haruslah
yang benar benar tepat sasaran dan optimal. Agar setiap kegiatan dapat berjalan
dengan baik, sehingga tidak terkesan pemborosan anggaran dan tidak terbuang
dengan kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran. Meminta kepada Bupati agar
dapat menjalankan program yang tertuang dalam KUA PPAS tahun anggaran 2016
dapat berjalan pada waktunya dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang
berlaku.
Dalam paripurna ini ketiga fraksi mengambil keputusan untuk
menyetujui KUA PPAS tahun anggran 2016 dengan penandatanganan nota kesepakatan
KUA PPAS anggran tahun 2016, antara Bupati H Hamdan Sati dan Pimpinan DPRK
Juanda.
Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati mengucapkn terima kasih atas
semua koreksi dan saran yang disampaikan oleh Banggar dan fraksi yang akan
menjadi masukan melaksanakan pemerintahan pada masa berikutnya.