HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KUA PPAS 2016 Aceh Tamiang Ditandatangani

suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap pendapat Badan Anggran DPRK Aceh Tamiang tentang Kebijakan Um...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap pendapat Badan Anggran DPRK Aceh Tamiang tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Juanda dan dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati,  Senin (14/9).

Fraksi Merah Putih dengan juru bicara H Saiful Sopyan menyampaikan, dalam rangka meningkatkan PAD  yang berasal dari pajak dan retribusi maka diperlukan upaya kreatif oleh Pemkab dalam mewujudkan sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang efektif dan efisien.

Selanjutnya terkait pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal (investasi) daerah dr Pemkab kepada BUMD, maka fraksi Tamiang Sekate berpendapat agar dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan dilakukan dengan perencanaan yang komprehensif disertai dengan evaluasi terhadap kinerja dan akuntabilitas masing-masing BUMD sebelum dilakukan penyertaan modal.

Sementara itu, Fraksi Partai Aceh berpendapat bahwa diharapkan agar ke depan proyek yang dikerjakan tidak terkesan asal jadi. Kemudian menyampaikan penegasan kepada Bupati agar ke depan usulan kegiatan yang anggran nya bersumber dari dana DAK dan Otsus dapat dibahas terlebih dahulu bersama anggota dewan sebelum pembahasan KUA PPAS.

Kemudian Fraksi Tamiang Sekate dengan juru bicaranya Sugiono Sukandar meminta kepada Bupati,  agar dalam pengajuan anggaran haruslah yang benar benar tepat sasaran dan optimal. Agar setiap kegiatan dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak terkesan pemborosan anggaran dan tidak terbuang dengan kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran. Meminta kepada Bupati agar dapat menjalankan program yang tertuang dalam KUA PPAS tahun anggaran 2016 dapat berjalan pada waktunya dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dalam paripurna ini ketiga fraksi mengambil keputusan untuk menyetujui KUA PPAS tahun anggran 2016 dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS anggran tahun 2016, antara Bupati H Hamdan Sati dan Pimpinan DPRK Juanda.

Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati mengucapkn terima kasih atas semua koreksi dan saran yang disampaikan oleh Banggar dan fraksi yang akan menjadi masukan melaksanakan pemerintahan pada masa berikutnya.

Disampaikan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.317.876.004.997 Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.359.149.983.615. Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp45.023.978.618. (WAN/andalas)