Ilustrasi (okezone) suara-tamiang.com , JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) memberi...
Ilustrasi (okezone) |
suara-tamiang.com, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi (Kemenristek dan Dikti) memberikan sanksi pada 7 perguruan tinggi yang
mengeluarkan ijazah palsu. Sementara, Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT) mengevaluasi 200 perguruan tinggi yang akreditasinya bermasalah.
"Data di BAN PT ada 200 lebih perguruan
tinggi yang masuk kategori bermasalah. Ini cikal bakal nanti untuk kita
evaluasi mendalam," kata Kepala BAN PT, Mansyur Ramly usai bertemu Wakil
Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus,
Selasa (8/9).
Ke-200 PT ini tersebar di seluruh Indonesia dan paling banyak di Pulau Jawa. Namun hingga saat ini BAN PT masih terus mengevaluasi perguruan tinggi tersebut. BAN PT memang bertugas menguji kualitas mutu penyelenggaraan perguruan tinggi untuk menentukan akreditasi.
"Nanti kalau kita buktikan betul bahwa proses pembelajarannya tidak sesuai dengan apa yang kita asses sebelumnya, maka BAN PT akan mencabut akreditasinya," terangnya.
"Kalau dicabut akreditasinya berarti dia tutup. Izinnya dicabut oleh menteri. Tapi kita juga tidak ingin mengorbankan karena kita harus melindungi mahasiswa. Jangan sampai hanya cabut yang korban mahasiswa kan. Kita harus lihat benar-benar apa lalu kita juga pertimbangkan bagaimana setelah dicabut, bagaimana pengalihannya," ucap Mansyur.
Wapres JK dalam pertemuan meminta agar standar akreditasi terus ditingkatkan setiap tahunnya. Ia meminta ini dititikberatkan pada bidang kedokteran, pertambangan dan beberapa program studi lainnya. (dcn/medanbisnis)
Ke-200 PT ini tersebar di seluruh Indonesia dan paling banyak di Pulau Jawa. Namun hingga saat ini BAN PT masih terus mengevaluasi perguruan tinggi tersebut. BAN PT memang bertugas menguji kualitas mutu penyelenggaraan perguruan tinggi untuk menentukan akreditasi.
"Nanti kalau kita buktikan betul bahwa proses pembelajarannya tidak sesuai dengan apa yang kita asses sebelumnya, maka BAN PT akan mencabut akreditasinya," terangnya.
"Kalau dicabut akreditasinya berarti dia tutup. Izinnya dicabut oleh menteri. Tapi kita juga tidak ingin mengorbankan karena kita harus melindungi mahasiswa. Jangan sampai hanya cabut yang korban mahasiswa kan. Kita harus lihat benar-benar apa lalu kita juga pertimbangkan bagaimana setelah dicabut, bagaimana pengalihannya," ucap Mansyur.
Wapres JK dalam pertemuan meminta agar standar akreditasi terus ditingkatkan setiap tahunnya. Ia meminta ini dititikberatkan pada bidang kedokteran, pertambangan dan beberapa program studi lainnya. (dcn/medanbisnis)