suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Menjadi hari bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, tepatnya 25 Maret 2015 BPK-RI (badan ...
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Menjadi hari bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Aceh
Tamiang, tepatnya 25 Maret 2015 BPK-RI (badan Pemeriksa Keuangan) memberikan
opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemkab Aceh
Tamiang hasil audit anggarantahun 2014, sehingga menjadi prestasi
yang membanggakan di bawah Pimpinan Bupati H. Hamdan Sati, ST sebagai
figur sentral tentunya.
WTP bukanlah sekedar opini dan adu gengsi, akan
tetapi lebih termotivasi pada dana rewad dengan besaran hingga mencapai Rp 30
miliar, inilah yang menjadi pengharapan masyarakat Aceh Tamiang pada
umumnya sebagai dana segar yang akan dapat dirasakan oleh
masyarakat, setidak nya dalam bentuk infrastruktur. Namun persoalannya
akankah dana rewad ini dicapai, jawabannya belum tentu tergantung pada audit
BPK tahun 2015 mendatang. Sebab opini WTP tahun 2014 rewadnya baru
terealisasikan di tahun 2016. sebut Abdullah, SE selaku Kepala DPPKA Aceh
Tamiang.
Meskipun demikian, Abdullah, SE merasa optimis 2015
Aceh Tamiang akan kembali raih opini WTP, hal ini terkait adanya komitmen semua
lini untuk penutupan buku Tahun Anggaran per 31 Desember. Langkah untuk itupun
sudah kita antipasti dengan dead line pemasukan invoice atau pembiayaan
anggaran harus berjalan paling telat 20 Desember 2015. Kita sudah edarkan ke
seluuruh SKPK tentang kebijakan dead line tersebut. Nah kalau batas dead line
ini tidak dicapai maka dana rewad yang seyogianya kita peroleh ditahun 2016
nanti, maka akan hilang. Kata Abdullah.
Selaku Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir. Rusman mengharapkan
setiap SKPK harus optimis adanya, mari kita pertahankan apa yang telah kita
raih, sebut Rusman oleh karena itu LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah)
Aceh Tamiang haruslah disampaikan Januari 2016 nantinya, sebab itu sudah
menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama bukan tanggung jawab personal
Bupati atau DPRK saja. Konon yang menjadi Crash Program WTP ini hanya berkutat
pada tertib administrasi keuangan, tertib administrasi asset dan pencapaian
maksimal Pendapatan Asli Daerah. Jadi menurut Rusman sedikit sekali
persoalannya.
Menyinggung dana reward Ir. Rusman berpendapat itu
adalah hal yang patut kita perjuangkan, batal tidaknya dana reward ini tentu
saja figur sentral nya ada secara teknis regulasinyapun sudah dibentuk. Tim
yang dibentuk terdiri 24 orang dan telah disertifikasi inilah yang akan menjadi
anak panah terhadap capaian kinerja yang maksimal sehingga kita harapkan dapat
mengantar kembali Pemerintah Daerah Aceh Tamiang pada taraf opini WTP. Babak
berikut nya, kinerja tim inilah yang perlu kita motivasi meskipun dalam bentuk
kompensasi. Sebut Rusman.