HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tim Pansus Temukan Bangunan Sekolah di Tamiang Asal Jadi

Foto : Ilustrasi/google  suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Tim Panitia Khusus (Pansus) Temporer Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (L...

Foto : Ilustrasi/google 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Tim Panitia Khusus (Pansus) Temporer Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang tahun 2014 menemukan adanya bangunan sekolah yang dikerjakan asal jadi. Persoalannya, dari sisi fisik bangunan sekolah tersebut banyak yang mengalami kerusakan.

Demikian hal ini dikatakan juru bicara Pansus LKPJ Bupati Aceh Tamiang tahun 2014, Mustaqim dari Partai Aceh (PA) yang didampingi anggotanya Sugiono (Gerindra) dan Irma Suryani (Nasdem) kepada wartawan, Kamis (11/6).

Adapun Tim Pansus Dapil 2 yaitu Sugiono Iskandar (Gerindra), Irma Suryani (Nasdem), Erawati (Golkar), Juniati dan Ngatiyem (Partai Aceh), Edi Susanto (PDIP), M Nuh (PAN), Irsyad (PPP) dan Syaiful Sopian (Demokrat).

Dikatakan Mustaqim, temuan terhadap sekolah yang dikerjakan asal jadi untuk daerah pemilihan dua salah satunya adalah di SMAN1 Manyak Payed. 

Adapun bangunan yang dinilai pihaknya dikerjakan asal jadi berupa pembangunan gedung laboratarium biologi senilai Rp 388 juta lebih dan bangunan ruang multi media senilai Rp 384 juta dengan sumber anggaran Otsus 2014.

Menurut pengamatan tim di lapangan beberapa hari lalu, ditemukan bahwa kondisi fisik kedua bangunan ini sangat memprihatinkan. 

Terdapat pada bagian dinding ada yang sudah mengalami retak-retak, plafon terlihat renggang dan nyaris lepas. Bahkan salah satu bangunan selasarnya rusak parah dan keramiknya bergelombang.

"Bila kita melihat hasil pengerjaan kedua bangunan tersebut kerapiannya minim sekali. Sedangkan pembangunan gedung sekolah dikerjakan secara swakelola dinilai baik kualitasnya dibandingkan pengerjaan oleh kontraktor," jelas Mustaqim.

Terkait kedua bangunan di SMAN1 Manyak Payed, tim meminta rekanan pelaksananya agar dapat bertanggungjawab terhadap bangunan yang dikerjakannya.

Menurut Mustaqim, dalam hal ini instansi terkait seharusnya memberikan sanksi sesuai aturan berlaku bagi perusahaan pelaksana pembangunan gedung laboratarium biologi dan multi media di SMAN1 Manyak Payed.

"Namun, kita sesalkan pengawasan pihak konsultan, yang asal terima selesainya pekerjaan, sementara kualitas dan kuantitasnya sangat buruk," ujar Mustaqim.

Dinas Pendidikan Aceh Tamiang melalui pejabat yang ditunjuk dalam pelaksanaan proyek fisik tersebut harus bertanggungjawab, karena gedung ini dipergunakan dalam kurun waktu lama dan bukan setahun saja. 

"Bagaimana jika bagian plafonnya ambruk dan menimpa siswa yang belajar, siapa disalahkan," ujar Mustaqim.

Pihaknya pun mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tamiang segera turun ke lapangan melakukan peninjauan dan mencarikan solusinya, sehingga bagian fisik bangunan yang rusak dapat diperbaiki kembali.

"Diharapkan pembangunan gedung sekolah di tahun 2015 lebih baik dari tahun lalu," pinta Mustaqim. (indra/stc)