suara-tamiang.com , LANGSA -- Para pengungsi Rohingya yang menempati gudang milik CV. Dewi Monza di Pelabuhan Dermaga Kuala Langsa, Kec. ...
suara-tamiang.com, LANGSA -- Para pengungsi Rohingya yang menempati gudang
milik CV. Dewi Monza di Pelabuhan Dermaga Kuala Langsa, Kec. Langsa Barat, Kota
Langsa, kini hidup mereka terancam kehujanan dan kepanasan, pasalnya, Abdul
Samad, Direktur CV. Dewi Monja selaku pemilikan gudang akan mengambil alih
secara paksa assetnya.
Abdul
Samad, kepada wartawan Minggu (21/6), menegaskan dalam waktu dekat ini kami
akan mengambil asset kami berupa gudang yang kini ditempati oleh para pengungsi
Rohingya, karena tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Langsa dalam hal
penggunaannya.
"Kita
ambil alih saja gudang tersebut, karena Pemko Langsa tidak pernah menjelaskan
perihal penggunaannya selama ini," tegas Abdul Samad alias Somad sapaan
akrabnya.
Lebih
lanjut Somad mengatakan, kami pihak pemilik gudang selama ini harus membayar
sewa kepada pihak PT Pelindo Pelabuhan Kuala Langsa setiap tahunnya, ketika
kami tanyakan kepada Pemko dan berbagai pihak tidak ada kejelasan status
penggunaannya dan surat juga sudah dilayangkan ke Pemko Langsa.
Sejauh
ini gudang dipakai tidak ada izin dari pemilik dan parahnya lagi dari pihak
Pemko sendiri belum pernah memberitahukan kepada pemilik status penggunaannya.
"Sampai
hari ini tidak ada memberitahu kepada pemilik, memang gudang tersebut tidak ada
pemiliknya, enak saja mereka pakai tanpa permisi kepada pemiliknya," tegas
Somad.
Sambungnya,
dalam pertemuan sebelumnya pemilik gudang dengan pihak Imigrasi, IoM dan UNHCR
di Aula Imigrasi terkait pembahasan penempatan gudang oleh para pengungsi
Rohingya telah dicapai kesepakatan bahwa siap memberikan bayar sewa terhadap
penggunaan gudang tersebut.
Masih
menurut Somad, dalam beberapa saat pembahasan tersebut dan dilaporkan
hasilnya ke Pemko Langsa, sang Walikota Langsa mentah-mentah menolak memberikan
pembayaran sewa gudang tersebut.
"Kesepatan
tersebut 'masuk angin' setelah dilaporkan ke walikota Langsa, yang jadi
persoalan ialah apakah nantinya dana tersebut menggunakan dana Pemko, sedangkan
persoalan ini ada di IoM yang sebelumnya menyetujui adanya sewa menyewa
terhadap gudang tersebut," ujar Somad dengan kesal.
"Demi
Alllah, saya tidak ada niat mengusir para penggungsi tersebut, tapi
persoalannya seharusnya Pemko Langsa lebih arif dan bijaksana, mau nya ada
permisi dengan pemiliknya-lah," jelas Somad. Saya tidak mempersoalakan
mereka merusak kunci gudang saya kita anggap itu tindakan darurat kemanusiaan,
tapi janganlah saat kami menanyakan kejelasan penggunaan Hak kami malah diancam
dibongkar keberadaan Gudang kami oleh Walikota, jangan karena hanya mau mencari
muka dimata orang asing dan biar dianggap perduli dengan pengungsi jusru hak
warganya ditindas karena tidak sependapat dengannya.
Dengan
kejadian mencuatnya ke publik berharap Pemko Langsa dapat mengganti rugi sewa
kepada pemilik gudang dalam hal ini CV Dewi Monza.
"Kami mendesak Pemko Langsa dapat memberikan
hak sewa gudang kepada kami dan bila hal ini tidak juga diberikan maka kami
siap menggugat Pemko Langsa," tegas Somad. Kami sudah dua kali menyurati
Pemko Langsa Terkait masalah ini namun Pihak Pemko Langsa sama sekali tidak
mengubrisnya malah gudang dan rumah saya diancam bongkar oleh orang Nomor 1
Kota Langsa, karena menanyakan tentang sewa gudang.
Sementara
itu secara terpisah Ketua Satgas Rohingya dan Bangladesh, Maman Budiman, yang
dikonfirmasi wartawan mengatakan, masalah gudang akan diambil alih oleh
pemiliknya itu bukan menjadi kewenangannya melainkan adanya di Walikota Langsa.
"Saya ini hanya menjalankan tugas harian
saja dan mengenai kewenangan adanya di Walikota Langsa apalagi menyangkut
adanya ganti rugi sewa gudang," tegas Maman yang juga Kepala Kantor
Imigrasi Kelas II Langsa.
Masih
menurutnya, kami minta waktulah sedikit ke pemilik gudang hingga pembuatan
restment yang baru rampung dibuat untuk pengungsi Rohingya, terang Maman.
(Saiful Alam, SE/STC).