Foto : Ilustrasi suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Tahun 2015 telah berlalu hampir enam bulan namun mobil lama milik Pimpinan Dewan ...
Foto : Ilustrasi |
Hal itu dikatakan Joko Irawan Sekretaris KNPI
Kabupaten Aceh Tamiang Selasa (8/6) di korner kopi Karang Baru. Seperti kita ketahui mobil dinas lama yang
diperuntukan kepada ketua dan dua orang wakil ketua lembaga dewan itu sampai
saat ini belum dikembalikan kepada pihak sekretariat.
Mereka harus mengembalikan mobil itu tidak boleh di jadikan milik pribadi karena itu merupakan asset Pemda Aceh Tamiang. Ketiga mobil dinas dimaksud Nopol BL 2 U, BL 10 U dan BL 11 U. hingga saat ini tidak diketahui rimbanya.
Sekretaris Dewan Aceh Tamiang yang di jumpai koran ini dikantornya tidak ada ditempat menurut stafnya sekwan sedang ikut Pansus dengan anggota dewan.
Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir Rusman yang dikonfirmasi wartawan melalui selularnya, siang mengatakan mobil yang dipakainya selama ini mengalami kerusakan pada bemper bagian depan serta cat body mobil yang perlu diperbaiki.
"Mobil dibengkel sedang diperbaiki karena ada kerusakan. Ada asuransinya makanya dipakai untuk perbaikan walau selesainya sedikit lama," jelas Rusman beralasan.
Ketika disinggung terkait dua unit mobil lain yang digunakan Juanda dan Nora Indah Nita masing-masinh wakil ketua lembaga parlemen itu Rusman mengaku tidak mengetahuinya. (Saiful Alam, SE/stc).