HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polisi Amankan Bot Nelayan Membawa Bawang Merah Diduga Ilegal

Foto : Ilustrasi (oketimes)  suara-tamiang.com , LANGSA -- Tim Gabungan Polres Langsa (5/6) berhasil amankan KM Bintang Laut (Boat katro...

Foto : Ilustrasi (oketimes) 
suara-tamiang.com, LANGSA -- Tim Gabungan Polres Langsa (5/6) berhasil amankan KM Bintang Laut (Boat katrol Nelayan) diduga digunakan mengakut  8 ton Bawang merah diduga ilegal asal negeri jiran Malaysia, dan turut diamankan salah seorang yang mengaku sebagai koordinator/pengurus lapangan Ham 62, alamat Ds. Bayeun, Kec. Rantau Selamat, Kabupaten  Aceh Timur.

Setelah menghimpun beberapa sumber di lapangan ternyata saat ini KM Bintang Laut dan 8 ton bawang merah ilegal telah diamankan dari Alur daerah Matang Nibung Kecamatan Ranto Selamat Kabupaten Aceh Timur, (wilayah hukum Polres Langsa) ke dermaga Kuala Langsa tepat nya di POS Airud Kuala Langsa .

Saat di konfirmasi wartawan AKP Kasnap selaku Dan Pos Airud melalui telepon seluler nya membenarkan ada nya penangkapan Kapal.

Kasnap mengatakan, benar ada penangkapan kapal, tiba di pos Airud sekira pukul 18.30 wib dan kami hanya pengawalan dan apa yang di bawa serta berapa banyak muatan nya saya kurang tau, karena semua di tangani oleh Tim gabungan Polres langsa ujarnya seraya menutupi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Langsa yang dihubungi media ini melalui telepon selulernya tidak aktif. (Saiful Alam, SE/stc).