Suara-Tamiang.com - Warga dusun Lalang, kampung Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang dihebohkan penemuan mayat wanita korban pembu...
Suara-Tamiang.com - Warga dusun Lalang, kampung Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Aceh
Tamiang dihebohkan penemuan mayat wanita korban pembunuhan bernama Siti
Fatimah alias Imah binti Warjo (40). Korban ditemukan tergeletak di
bawah jembatan di areal Blok I Seksi A Devisi I Perkebunan PT. Betami.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim,
Iptu. Kristianto Situmeang dikonfirmasi Kamis (25/6) membenarkan
terjadinya pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Siti
Fatimah alias Imah binti Warjo (40).
Menurut Situmeang mayat korban pertama sekali ditemukan oleh Yusmiadi
(35) salah seorasng karyawan PT. Betami Kamis (25/6) sekira pukul 07.15
Wib.
Saat ditemukan kondisi korban sangat mengenaskan, kening korban
pecah, di leher terdapat luka bekas jeratan tali plastik masih terlilit.
Kepala korban pecah diduga akibat dibenturkan ke dinding pembatas
jembatan dan setelah itu korban dilemparkan kebawah jembatan oleh
pelaku.
Dari hasil penyelidikan pihak Polres Aceh Tamiang, tidak berapa lama
setelah mayat korban ditemukan, akhirnya pelaku pembunuhan terungkap.
Pelakunya bernama Selamat alias Amat bin Siran (52) yang tak lain adalah
abang ipar korban sendiri.
Menurut Kristianto Situmeang, motif pembunuhan adalah cinta terlarang
atau perselingkuhan. Akibat perselingkuhan itu, korban hamil. Sementara
suami korban, Irianto sudah lama merantau bekerja di Julok, Aceh Timur
dan jarang sekali pulang. Kesempatan itulah digunakan pelaku dan korban
untuk memadu cinta.
Informasi yang diperoleh Koran ini agar korban mau bercinta dengan
pelaku yang rumahnya saling berdekatan itu karena korban diiming-imingi
pekerjaan. Akibat rayuan maut pelaku, akhirnya korban jatuh kepelukan
pelaku.
Setelah korban yang sudah beranak tiga itu hamil, pelaku yang juga
sudah beranak dua itu menjadi panik, takut hasil hubungan gelapnya
ketahuan, terutama oleh suami korban, membuat pelaku nekat membunuh
korban dengan cara yang keji.
Kepada penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah
membunuh korban karena bingung korban telah hamil. Untuk penyelidikan
dan pengembangan kasus pembunuhan tersebut lebih lanjut kata Kristianto
Situmeang, saat ini korban telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. (urd/mag 62) - Rakyat Aceh