HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Perangkat Desa di Tamiang Belum Terima Honor

Foto : Ilustrasi/honor  suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Sebanyak 213 datok penghulu (kepala desa) dan seluruh  perangkat  desa di K...

Foto : Ilustrasi/honor 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Sebanyak 213 datok penghulu (kepala desa) dan seluruh perangkat desa di Kabupaten AcehTamiang, sudah lima bulan belum menerima honor dari pemerintah daerah. Akibatnya oprasional dan tugas mereka terganggu.

Hal tersebut dinyatakan Datok Penghulu Desa Kebun Medang Ara, Kecamatan Sekrak, M Parijar Rabu (3/6). 

Disebutkan, hak mereka tiap bulan berupa uang insentif datok Rp 650.000, plus tunjangan operasional Rp 450.000/datok. Hak serupa berlaku pada perangkat desa bawahan datok, meski nominalnya tidak sama.

"Untuk tetap bisa menjalankan pemerintahan di desa, kami terpaksa merogoh kantong pribadi bahkan berutang ke pihak ketiga," ujar Parijar didampingi beberapa datok dari kecamatan lain.

Hariadi, Datok Desa Suka Makmur, Kecamatan Sekrak menambahkan, honor dan dana operasional belum diberikan, jadi mau tidak mau mereka berinisiatif meminjam dulu. 


"Ini demi kepentingan rapat dan mobilisasi serta surat-menyurat," tutur Hariadi yang diamini Datok Desa Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka, M Junet alias Sangkot.

Terkait laporan tersebut, Kepala BMP Aceh Tamiang Drs Tarmihim saat dihubungi kemarin membenarkan kondisi tersebut. 


Namun dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran dikarenakan adanya peraturan baru yang kini harus ditangani pihak BPM.

"Sebelumnya pembayaran gaji hanya melalui bendaharawan kecamatan masing-masing, pasca peraturan baru, pencairan dialihkan ke BPM. Jadi mengenai berkas amprahan gaji yang sudah masuk harus kami verifikasi lagi di BPM," terangnya. (dede/stc)