suara-tamiang.com , KEJURUAN MUDA -- Tidak ada sinkronisasi jawaban Dua orang pejabat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang terhad...
suara-tamiang.com, KEJURUAN MUDA -- Tidak ada
sinkronisasi jawaban Dua orang pejabat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh
Tamiang terhadap penyelenggaraan proyek pembangunan gedung SD Suka Makmur
ketika dikonfirmasi. Dibalik perbedaan jawaban antara Kepala Dinas
dan PPK proyek yang saling bertolak belakang tersebut perlu ditanggapi secara
serius.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dianggap kurang tanggap dan
tidak serius dalam menangani peningkatan pendidikan di Kabupaten itu. Pasalnya
sejumlah ruang belajar pada gedung sekolah SD Negeri Suka Makmur yang ludes
dilalap api pada tahun 2013 lalu kini dibangun dengan metode unik. Padahal
biaya yang terserap buat pelaksanaan pembangunan gedung 2 ruang belajar
dimaksud terbilang cukup besar.
Pembangunan gedung SD Negeri Suka Makmur Kecamatan Kejuruan Muda
terkesan setengah hati. Sebab pembangunan 2 buah ruang belajar yang menyerap
dana OTSUS anggaran tahun 2014 sebesar Rp 270 Juta lebih tersebut dibangun
secara tidak sempurna.
Pantauan beritalima dilapangan, pembangunan gedung 2 ruang sekolah
SD Negeri Suka Makmur itu ditinggalkan kontraktor dengan kondisi tanpa adanya
plafon serta seluruh dinding tidak dicat dan lantainya tidak dikeramik.
Tidak diketahui maksud dan tujuan rangka baja yang telah terpasang
tanpa dilengkapi dengan pemasangan plafon yang dianggap membuang-buang mata
anggaran, Diduga sengaja dirancang oleh konsultan pelaksana hanya untuk mempermudah labah-labah membuat
jaring-jaringnya diantara silang silang rangka baja dimaksud.
Perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam lagi, apakah ada indikasi permainan terhadap mata
anggaran senilai Rp 270 Juta lebih dalam proses pelaksanaan proyek 2 ruang
kelas tesebut. Pantauan beritalima, dengan tidak adanya plafon, mengakibatkan
seluruh siswa-siswi dan guru yang mengikuti proses belajar mengajar kegerahan
dan bermandikan keringat akibat teriknya panas matahari.
Tidak ada sinkronisasi jawaban Dua orang pejabat pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang terhadap penyelenggaraan proyek pembangunan
gedung SD Suka Makmur yang tidak rampung ketika dikonfirmasi beritalima.
Dibalik perbedaan jawaban antara Kepala Dinas dan PPK proyek yang saling
bertolak belakang tersebut perlu ditanggapi secara serius.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Ikhwanuddin
dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui terkait pelaksanaan proyek 2 ruang
belajar pada sekolah dimaksud karena menurutnya pembangunan tersebut
dilaksanakan semasa kepemimpinan Kepala Dinas yang lama.
“Saya tidak tau masalah itu, karena masalah itu masih urusan
pimpinan yang lama, tapi bisa kita panggil PPTK nya dan kita tanyakan tentang
RAB nya sama dia”, ungkap Ikhwanuddin dengan sedikit tergesah-gesah karena akan
menghadiri sebuah rapat yang gelar di SMPN 1 Karang Baru, Jumat (19/6) saat
dikonfirmasi dikantornya.
Sementara PPK proyek pembangunan gedung SD Negeri Suka Makmur
Kecamatan Kejuruan Muda, Drs H.Nurdin, Selasa (23/6) dikantornya dikonfirmasi
tentang tidak rampungnya pembangunan gedung tersebut menyatakan kalau terjadi
perubahan ukuran bangunan atas permintaan Pimpinan yang baru yang menyebabkan
disejumlah item bangunan ada yang dihilangkan.
“Awalnya ukuran bangunan sedikit lebih kecil, tetapi karena Kadis
yang baru minta ukuran ruangan 68 meter, itu ukuran secara standart Nasional
yaitu 7x8 meter, maka dibeberapa item pada pekerjaan terpaksa dihilangkan”,
tegas H.Nurdin.
Tidak diketahui secara pasti, perubahan ukuran luas 2 ruang kelas
dan penghapusan beberapa item pekerjaan termasuk plafon dan pengecatan tersebut
melanggar ketentuan spac pada RAB atau tidak.(Suparmin/STC)