Foto : Ilustrasi/google suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Jaringan internet bantuan dari Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) A...
Foto : Ilustrasi/google |
Begitu juga badan, dinas dan kantor di jajaran Setdakab Aceh Tamiang belum dapat mengakses jaringan internet tersebut.
Hal itu tidak dimungkiri, Kadishubkominfo Aceh Tamiang Syahrul Wan Diman, saat menjawab wartawan, Kamis (25/6) di ruang kerjanya. "Ya, perangkat BRR ini hanya dapat diakses untuk kantor Dishubkominfo," sebut Syahrul.
Dijelaskannya, perangkat BRR itu sebenarnya menjadi pusat akses Wifi bagi kantor SKPK dan lingkungan Setdakab di kawasan pusat pemerintahan yang hanya terpaut beberapa ratus meter dari kantor Dishumkominfo.
Menurut Syahrul, berkenaan hal itu pihaknya mendapat kendala masih minimnya tenaga ahli bidang ilmu telekomunikasi (IT). Namun begitu, di tahun 2016 sudah dapat terakses bagi pengguna eksternal.
Yakni dengan dibangunnya gedung sarana optik, yang nantinya akan ada pusat kontrol penyaluran akses jaringan internet bagi SKPK, termasuk di kantor Setdakab.
"Dinas dan kantor tidak ada lagi memasang jaringan internet dengan biaya sendiri. Akan tetapi dapat diperoleh secara terpadu melalui Dishubkominfo," ujar Syahrul.
Berkaitan itu, perangkat internet BRR tersebut sempat menjadi tarik menarik dalam penempatan peralatan dan pemanfatanya.
Di mana mulanya ditempatkan di kantor DPRK Aceh Tamiang, kemudian pada tahun 2013 dipindahkan ke kantor Dishubkominfo yang dikabarkan juga biaya pemindahannya bersumber dari APBK senilai Rp 20 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MedanBisnis, kebutuhan jaringan internet (Wifi) bagi SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang masih dikelola masing-masing SKPK. Bahkan kantor Setdakab terdapat bagian yang sama sekali tidak menggunakan jaringan internet. (indra/stc)