HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Klinik Menjamur di Kota Langsa, Puskesmas “'Mati Suri”

Foto : Ilustrasi  suara-tamiang.com , LANGSA -- Mudahnya mendapatkan Rekomendasi dari Instansi terkait tentang layak tidaknya sebuah kli...

Foto : Ilustrasi 
suara-tamiang.com, LANGSA -- Mudahnya mendapatkan Rekomendasi dari Instansi terkait tentang layak tidaknya sebuah klinik dapat bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akibatnya klinik yang ada di Kota Langsa tumbuh subur bak jamur tumbuh di musim hujan hal ini dapat berdampak buruk bagi Puskesmas yang ada di Kota Langsa yang berakibat 'mati suri'.

Data yang diperoleh, jumlah klinik di Kota Langsa mencapai angka pastastis sekitar 14 unit yang mengantongi Momorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Langsa sedangkan Puskesmas hanya ada lima untuk lima Kecamatan. 

Demikian pernyataan disampaikan oleh Direktur LBH Iskandar Muda, H A Muthalib H Ibr SE SH Msi kepada wartawan di Langsa, Senin (8/6) dalam press comperent.

Tak tanggung-tanggung permainan manis ini dikemas oleh oknum-oknum tertentu mulai Dinkes Kota Langsa pemberi izin, P2KP Kota Langsa hingga oknum BPJS ikut andil dalam melegalkan klinik menjamur di Kota Langsa yang akan berdampak Puskesmas hanya 'duduk manis' non pelayanan karena kapitasi pada beralih ke klinik-klinik tersebut.

Semestinya menurut H Thaleb, sebelum semuanya klinik ini dilegalkan untuk pengoperasionalnnya seharusnya diklarifikasi menurut jumlah kapitasi yang sudah ada, bukan melainkan sebagai ajang bisnis semata yang diutamakan.

"Kan Kota Langsa ini ruang lingkupnya kecil kenapa laju jumlah klinik tak terkendalikan sebegitu banyak, dan bila hal ini tidak di rem maka akan berdampak terjadinya pereputan kapitasi saja," ujar H Thaleb yang juga Wakil Ketua PWI Aceh.

"Ini awal kehancuran bagi lima Puskesmas dimana institusi ini yang secara sah memiliki izin maupun pelayanan terhadap masyarakat untuk berobat," ujar H Thaleb.

Lebih lanjut jelas H Thaleb, seperti Puskesmas Alur Jerung, Kec. Rantau Seulamat, Kab. Aceh Timur kini kondisinya hampir tutup alias 'mati suri' karena daerah ini perbatasan antara Kota Langsa dengan Kab. Aceh Timur yang sama sekali tidak ada pasien yang berobat ke Puskesmas.

Hal lain, "Kehadiran klinik di Kota Langsa ini menjadi bisnis yang tumbuh subur dan ada indikasi bahwa klinik tersebut dimiliki oleh oknum-oknum pejabat Dinkes Kota Langsa dan ada oknum di BPJS sendiri ikut bermain dengan nama pemiliknya orang lain,"jelas H Thaleb.

Sementara itu secara terpisah Kepala BPJS Cab. Langsa Dr Zoni Anwar, melalui Kanit Manajemen Kepersertaan dan Unit Penanganan Pengaduan Peserta (UP3), Mahyuddin, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/6), mengatakan bahwa kita di BPJS tidak punya wewenang untuk membatasinya.

"Kita tidak bisa batasinya karena semua yang diajukan oleh pemilik klinik sudah melalui mekanisme prosuder yang berlaku, namun demikian pihak kita juga sudah turun untuk mengkroscek kelayakan tempat dan lain, baru kita buat MoU," ujar Mahyuddin.

Yang perlu diketahui klinik tersebut sudah kita petakan (meeping) di lapangan terkait izin maupun jumlah kapitasinya dan disini juga kita tidak pernah mengarahkan pasien tertentu untuk berobat ke klinik milik siapa, maksudnya tidak ada intervensi kita mengarahkan si pasien.

"Tidak pernah kita arahkan pasien untuk berobat ke klinik tertentu melainkan terserah pasien maunya ke klinik mana mereka berobat, dan bila ada oknum kita memaksakan akan kita tindak dan pecat," demikian kilah Mahyuddin. (Saiful Alam, SE/stc).