HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kepala Sekolah SD Dan SMP Se Aceh Tamiang Ikuti Palatihan

Foto : kepala sekolah mengikuti pelatihan(soeparmin/stc) suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Seluruh Kepala sekolah diharapkan mampu me...

Foto : kepala sekolah mengikuti pelatihan(soeparmin/stc)
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Seluruh Kepala sekolah diharapkan mampu melakukan penilaian kelayakan etos kerja terhadap guru-guru berpotensi melalui penilaian secara seksama dan professional.

Penilaian dimaksud harus benar-benar dilihat dari segi kualitas pada individu guru secara menyeluruh sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 35 tahun 2010 tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang dalam memajukan dunia pendidikan didaerah itu dengan melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai program nyata.  seluruh Kepala sekolah dari 218 sekolah tingkat SD dan SMP  se Kabupaten Aceh Tamiang dan seorang guru senior dari masing-masing sekolah mengikuti sosialisasi dan panduan tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman bagi Kepala sekolah tentang pentingnya PKG yang merupakan salah satu syarat dalam hal Penilaian Angka Kredit (PAK) guru untuk proses kenaikan pangkat dan golongan. Demikian ungkap Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Aceh Tamiang, Drs Ikhwanuddun.

Bahkan kata Ikhwanuddin, hal dimaksud juga sangat berkaitan dengan keberhasilan guru dalam peraihan tunjangan sertifikasi. 

Nada serupa juga diungkapkan oleh Kasi Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Tenaga Pendidikan, Amir, SPd, selasa (16/6) dilokasi kegiatan.Amir, SPd menjelaskan kegiatan tersebut melibatkan 161 sekolah SD dan SMP yang pesertanya terdiri dari Kepala Sekolah dan guru senior pada SD dan SMP se Aceh Tamiang. acara berlangsung digedung SMP Negeri 1 Karang Baru melalui 4 gelombang yang disetiap gelombangnya dilakukan selama 3 hari.

Pada gelombang pertama kegiatan diikuti oleh Kepala sekolah dan guru senior yang ada di UPTD Pendidikan III Kualasimpang dan UPTD Pendidikan II Kejuruan Muda yang dilanjutkan pada gelombang 2 UPTD Pendidikan I Tamiang Hulu dan UPTD IV Karang Baru dan disusul gelombang 3 UPTD V Manyak Payed dan UPTD VI Bendahara. Sedangkan pada gelombang 4 pesertanya khusus bagi para kepala sekolah SMP.

Ditegaskan, sesuai amanat peraturan yang ada, kata Amir, kedepan apabila guru tidak memiliki PKG maka tunjangan serifikasinya tidak akan dibayar oleh Pemerintah.

"Isi dari PKG yang harus dimiliki guru tersebut mencakup 14 kompetensi guru yang meliputi kompetensi Peda goge, kepribadian, sosial, profesionalitas serta sasaran kerja pegawai dan lain-lain kebutuhan yang wajib dimiliki seorang pendidik. 

Jika hal itu tidak dimiliki dan dikuasai oleh seorang pendidik, maka guru dimaksud belum layak mendapatkan tunjangan sertifikasi', ungkap Amir.

Dalam acara tersebut pihak Dinas Pendidikan Aceh Tamiang menghadirkan 5 orang narasumber dari kalangan Disdik setempat, yaitu Rihelna, SPd, Dra Tuti Ariani, Inja Ariani, SPd dan Drs Bambang yang secara umum menekankan agar seluruh mampu menguasai segala persyaratan sebagai tenaga pendidik sesuai tuntutan aturan dan mekanisme. (Soeparmin/stc)