HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Illegal Logging di Perbatasan Tamiang dan Aceh Timur terus Berlanjut

Foto : Ilustrasi  suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Kawasan Hutan Aceh Tamiang dan Aceh Timur merupakan surga bagi para perambah Huta...

Foto : Ilustrasi 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Kawasan Hutan Aceh Tamiang dan Aceh Timur merupakan surga bagi para perambah Hutan, mulusnya aksi illegal logging ini terindikasi melibatkan pejabat berwenang di dua Kabupaten yang kaya hasil hutan ini sehingga menjadikan lahan empuk bagi Mafia Kayu Sepanyol (separoh nyolong).

Menurut informasi yang berhasil diterima Sabtu 20/6) dari petugas Polisi Kehutanan (Polhut) yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sedikitnya ada 400 batang kayu glondongan tanpa dokumen siap diturunkan dari tempat penebangan illegal di daerah Melidi dan Bedari Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.

Kayu yang masih gelondongan tersebut di sebut-sebut milik Ags dan Oj, warga Kabupaten Aceh Tamiang, saat ini, kayu tersebut sudah berada di dalam sungai dengan kondisi terikat berbentuk rakit dan siap dihilirkan ke daerah Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Kayu-kayu tersebut terdiri dari berbagai jenis seperti Merbo, Damar, Meurante, Kruweng dan sembarang keras.

Kini, semua kayu hasil illegal logging itu berada di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka antara perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Untuk itu diharapkan aparat terkait dapat untuk dapat segera turun kelokasi dimaksud guna mengamankan dan menangkap siapa saja yang terlibat dalam aksi perambahan hutan tersebut, papar sumber mengakhiri informasinya. (Saiful Alam, SE/STC).