suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Para Datok Penghulu dan perangkat Desa dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang mengancam akan ...
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Para Datok Penghulu dan perangkat
Desa dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang mengancam akan melakukan
demo secara besar-besaran apa bila dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah
tidak juga membayar Honor mereka.
Informasi diterima, para Datok beserta perangkat desa menuntut Pemerintah
untuk segera membayar honorarium yang sudah 6 bulan belum dibayar sama sekali.
Bahkan ancaman demo tersebut akan berbuntut dengan aksi mogok kerja dan
melaporkan kepihak berwajib apabila honor mereka belum dicairkan menjelang
Ramadhan tahun ini, Sebut Idris (39) Datok Pengidam Kecamatan Bandar Pusaka,
Rabu (10/6).
Memasuki bulan ke enam para Datok Penghulu (Kepala Desa) dan Perangkat Desa
dalam Kabupaten Aceh Tamiang belum juga menerima honor yang merupakan hak bagi
mereka yang musti diterima sesuai waktunya.
Kekecewaan mereka ini yang menurut Idris sangat beralasan sebab sudah
berkali-kali menyurati dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan. namun hingga
kini belum ada titik kepastian kapan honor tersebut akan dibayar.
"Kalau sebulan dua bulan kita bisa mengerti, tapi hal ini sudah
berjalan 6 bulan. Ini sudah tidak wajar dan bagaimana kami
bagaimana para datok bias menjalankan pekerjaan untuk melayani kepentingan
masyarakat, bahkan para datokpun hingga kini terbeban
moral dengan perangkat - perangkatnya yang diantaranya ada yang beranggapan
bahwa seakan-akan uang honor mereka sudah dihabisi oleh datok", Kata
Idris,
Selain itu menyangkut honor datok ini Idris mengaku sudah berupaya
koordinasi dengan pihak Kabupaten, Ketua DPRK, Kabag. Mukim Kampung dan bahkan
ke DPPKA tetap belum ada tanggapan yang serius. Apalagi kepastian pencairan
uang yang semuanya masih berstatus ngambang dan tak jelas.
"Inikah komitmen Bupati-Wakil Bupati yang dijanjikan pada rakyatnya
dulu...?, Kami sudah tidak sanggup menahannya lagi pak", Sebut Idris kesal
Idris menambahkan, kalau ada terjadinya perubahan peraturan mekanisme
pencairan honor datok dan perangkat desa, tetapi kata Idris, semua datok pada
12 Kecamatan sudah mengikuti mekanisme yang berlaku dimana datok dianjurkan
membuka rekening dan dikasih cek akan tetapi yang di terima hanyalah cek kosong
yang tidak ada dananya, namun yang lebih membingungkan lagi mekanisme jenis apa yang dimaksud petinggi Daerah jika berujung pada
pembohongan publik.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang,
Drs. Tarmihim ketika ditanya media menjelaskan bahwa honor datok beserta
perangkatnya plus MDSK (Majelis Duduk Setikar) Kampung akan segera dibayarkan
dan sedang diproses, semua berkas dan kelengkapannya sudah masuk ke DPPKA
tinggal dibuat SP2D (Surat Perintah Pembayaran Dana) jadi para Datok mohon
bersabar semua itukan ada prosedurnya, sebut Tarmihim.