HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

354 Zat Psikoaktif Baru Muncul di Dunia

Suara-Tamiang.com - Sebanyak 354 zat psikoaktif baru muncul di dunia saat ini yang belum terjangkau oleh aturan hukum yang berlaku di s...

Suara-Tamiang.com - Sebanyak 354 zat psikoaktif baru muncul di dunia saat ini yang belum terjangkau oleh aturan hukum yang berlaku di setiap negara. Hal ini menjadi ancaman yang serius terhadap perkembangan dan peredaran narkoba ke depannya.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH, saat membacakan amanat Kepala BNN Anang Iskandar pada upacara peringatan Hari Antinarkotika Internasional di halaman kantor Jl Prof A Majid Ibrahim Matang Seulimeng, Kota Langsa, Jumat (26/6).

Bertindak sebagai pembina upacara, Navri Yulenny menambahkan permasalahan narkotika merupakan salah satu permasalahan global yang selalu menjadi perhatian serius di seluruh dunia. Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2014 melaporkan bahwa di seluruh dunia terdapat sekitar 162-324 juta orang yang berusia produktif dan mengonsumsi narkotika.

“Dan kurang lebih 183 ribu orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Dalam konteks nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan permasalahan narkotika di Indonesia telah memasuki fase darurat. Hal ini bisa diamati dari kejahatan narkotika yang terjadi hampir setiap harinya degan melibatkan Warga Negara Indonesia atau asing.

“Permasalahan narkotika tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali,” jelasnya.

Untuk itu, beberapa hal yang patut menjadi perhatian dalam upaya penanganan narkoba yaitu, pemberian layanan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan bagi pecandu. Hal lain adalah pemberian hukuman yang berat terhadap penjahat narkotika serta penyitaan aset terkait hasil tindak kejahatan narkotika.

Upaya lain pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah keluarga. Disebutkan, keluarga harmonis, damai, tentram, penuh kasih sayang, sehat, dan kuat merupakan modal pokok bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan ketahanan nasional.  (wol/data2) - Waspada