Polisi memboyong Iskandar (37) tersangka pembunuh (serambi indonesia) suara-tamiang.com , MEULABOH -- Aparat kepolisian di Mapolsek K...
![]() |
Polisi memboyong Iskandar (37) tersangka pembunuh (serambi indonesia) |
suara-tamiang.com, MEULABOH
-- Aparat kepolisian di Mapolsek Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (6/5)
siang, menangkap Iskandar (37). Warga Gampong Meunasah Ara, Kecamatan Kaway XVI
ini diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan Rosmani (25) dan
anaknya, Zahara (3), warga Kutapadang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh yang
ditemukan mengapung di Sungai (Krueng) Mereubo, Rabu lalu dalam kondisi
mengenaskan.
Iskandar
merupakan mantan suami Rosmani. Jadi, tidak lagi berstatus suami, seperti
diberitakan Serambi kemarin. Ia sebetulnya sudah diamankan polisi di Mapolsek
Kaway XVI dua jam setelah jasad Rosmani dan Zahara ditemukan jadi mayat sekitar
pukul 10.00 WIB hari Rabu.
Namun,
tersangka baru mengaku pada Kamis (7/5) sekitar pukul 04.00 WIB bahwa dialah
yang membunuh anak kandung dan mantan istrinya itu, setelah diperiksa polisi
secara maraton.
“Awalnya
tersangka kita amankan dari rumahnya untuk dimintai keterangan karena
berdasarkan seluruh bukti yang kami kumpulkan pelakunya mengarah kepada mantan
suami korban,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kapolsek
Kaway XVI, Ipda Riski Andrian kepada sejumlah wartawan, Kamis sore.
Ipda
Riski menjelaskan, dugaan kuat mengarah ke Iskandar sebagai pelaku justru
setelah polisi mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi
dibuangnya kedua jenazah korban, yakni di kawasan Jembatan Keudee Aron,
Kecamatan Kaway XVI, pada Minggu (3/5) malam seusai kedua korban dibunuh.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka Iskandar mengaku membunuh
mantan istrinya itu pada Minggu (3/5) sekitar pukul 21.30 WIB di dalam mobil
pikap yang ia kemudikan.
Caranya
adalah dengan mencekik leher korban di lintasan Meulaboh-Tutut, kawasan Gampong
Marek, Kecamatan Kaway XVI, setelah diajak jalan-jalan naik pikap yang dibawa
tersangka dari Meulaboh.
Seusai
membunuh istrinya, Iskandar juga nekat membunuh anak kandungnya, Zahara, dengan
cara mencekik leher balita itu saat mendadak terbangun seusai tersangka
membunuh Rosmani. Ia habisi nyawa anaknya karena tak ingin ada saksi yang
mengetahui perbuatannya mencekik sang mantan istri.
Seusai
membunuh kedua korban, Iskandar pun membawa kedua jasad orang-orang terdekatnya
itu ke jembatan di Keudee Aron, Kecamatan Kaway XVI. Sebelum dibuang, kedua
tubuh korban dia taruh pemberat berupa batu koral yang diikat menggunakan
kawat. Setelah itu satu per satu dia buang ke sungai.
Dari
pinggir sungai itu, Iskandar memacu laju pikapnya, lalu kembali ke rumah
istrinya. Seolah tak terjadi apa-apa. Menurut Kapolsek Ipda Riski Andrian,
polisi sudah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil pikap
jenis Toyota Kijang, satu unit handphone, serta sejumlah pakaian yang diduga
milik kedua korban.
Apa
motif kasus ini sebetulnya? Masih diselidiki polisi. “Diduga kuat ada persoalan
pribadi antara korban dan pelaku,” katanya. Seperti diberitakan kemarin,
Rosmani (25) bersama anaknya Zahara (3), warga Gampong Kutapadang, Kecamatan
Johan Pahlawan, Meulaboh, Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB ditemukan tewas
mengenaskan dengan kondisi mengapung di Sungai Meureubo, kawasan Gampong Pasi
Teungoh, Kecamatan Kawai XVI.
Saat
ditemukan, kondisi perempuan itu mengalami luka di tangan kanan dan kepalanya.
Bahkan di bagian perutnya ditemukan lilitan kawat.
Sedangkan
anak korban, Zahara, ditemukan sekitar tiga kilometer dari lokasi ibunya
didapat, tepatnya di kawasan Gampong Meunasah Buloh, Kecamatan Kaway XVI, Aceh
Barat. Di bagian dadanya terdapat pemberat yang diikatkan menggunakan kain.
Polisi menduga, saat dibunuh balita malang itu
masih hidup dan jasadnya dibuang pelaku ke sungai. Kedua jenazah ini ditemukan
terpisah oleh warga Gampong Meunasah Buloh dan Pasi Teungoh saat mengapung di
aliran Krueng Meureubo. (edi/serambinews)