suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Sebanyak 13 unit dari 50 unit bangunan perumahan nelayan dari bantuan Kementerian Perumahan Rakyat (K...
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Sebanyak 13 unit dari 50 unit bangunan perumahan
nelayan dari bantuan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) anggaran tahun
2014 yang dikerjakan rekanan PT. Barindo Prima Perkasa Aceh yang berlokasi di Matang
Sentang Kecamatan Seruway kini telah mengalami keretakan.
Dari tinjauan dilapangan pada kamis (14/5) lalu, 13
unit bangunan rumah yang mengalami keretakan dari rumah nomor 8 hingga nomor 20
dan 38, yang terparah keretakan bangunan dinding rumah terjadi dirumah nomor
11. Dibeberapa bangunan rumah terlihat bekas sisipan semen untuk menutupi
keretakan bangunan. Dan satu unit rumah terlihat atap sengnya juga sudah
terangkat ke atas, dikarenakan res plang kayu telah pecah.
Hal ini diakui salah seorang warga yang berdomisili
dilingkungan perumahan bantuan nelayan dan tidak mau ditulis namanya
membenarkan beberapa bangunan rumah nelayan tersebut telah mengalami keretakan.
“Padahal perumahan tersebut baru usai dikerjakan pada akhir januari lalu dan
kini telah mengalami keretakan”terangnya sambil menunjukkan rumah-rumah yang
bangunan dindingnya mengalami keretakan.
Masih menurutnya, beberapa minggu lalu, ada orang yang
meninjau perumahan tersebut dari pihak rekanan melakukan perbaikan bangunan dengan
memplasternya kembali yang retak-retak dengan menggunakan semen, namun masih
terlihat retaknya. Selain itu, didalam bangunan rumah nelayan tersebut juga
belum dipasangi bola lampu.
Sementara dibahagian belakang bangunan rumah hanya ada
pipa pembuangan air dari kamar mandi tanpa ada instalasi (pipa/drainase-red)
tempat pembuangan air limbah rumah tangga, sehingga bila rumah tersebut sudah
dipergunakan warga nelayan maka air limbah itu langsung menggenangi tanah.
Terkait masalah diatas, Boyimin Datok Penghulu Matang
Sentang saat dihubungi melalui telepon selularnya mengharapkan pihak pelaksana
pekerjaan untuk memperbaiki rumah-rumah yang mengalami keretakan sebelum
dipergunakan oleh warga nelayan.
“Penerima bantuan pasti akan menolak bila mendapati
rumah bantuan yang diberikan tidak layak huni” ujar Amiruddin Puteh, SH Mukim
Gedung Biara ketika dikonfirmasi terkait masalah keretakan bangunan rumah
bantuan. Selain itu, Mukim Gedung Biara ini juga menghimbau pihak rekanan untuk
segera memperbaiki bangunan yang rusak atau retak, sebelum dipakai oleh warga
nelayan.
Dikhawatirkan kedepan, bila bangunan dinding rumah
yang retak tidak diperbaiki atau hanya diplaster saja, dapat memakan korban
warga penghuni rumah akibat tertimpa bangunan yang roboh disebabkan guncangan
sedikit saja atau ada angin kuat yang menerjang. “Bila musibah ini terjadi,
siapa yang bertanggung jawab ?” Tanyanya. (Andi/STC)