HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PTPN I Tebang Kayu Milik Warga Untuk Rehab Rumah Karyawan

Foto : Ilustrasi (sakti.tv) suara-tamiang.com , MANYAK PAYED -- Oknum Manager PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) I unit Kebun Lama yang be...

Foto : Ilustrasi (sakti.tv)
suara-tamiang.com, MANYAK PAYED -- Oknum Manager PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) I unit Kebun Lama yang berkantor di Kota Langsa dinilai arogan dan semena-mena terhadap harta milik karyawannya. Dikarenakan, sang Manager telah memerintahkan bawahannya, pejabat setingkat Asisten Kebun dan Mandor 1 di Afdeling V Desa Bukit Panjang 1 Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. Untuk menebang sejumlah pohon kayu yang berada diperkarangan belakang rumah karyawan dengan dalih untuk dijadikan bahan merehabilitasi rumah karyawan PTPN I yang sudah usang.

Dari Informasi yang dihimpun dilapangan, penebangan kayu milik karyawannya yang kini sudah memasuki pensiun tersebut dimulai pada tanggal 20 Mei 2015 lalu, sebanyak tiga pohon kayu jenis kapuk telah roboh ke bumi dihantam mesin chinsaw (gergaji mesin) tukang potong pohon yang dibawa Asisten Afdeling. Dikarenakan ada protes dari pemilik pohon, penebangan sempat terhenti. Belum ada penyelesaian yang konkrit antara pemilik dengan Manager, pihak PTPN I kembali melakukan penebangan pohon.

Menurut Suratik (50) pohon kayu itu (Kapuk, Mangga dan Kelapa), dapat hidup menjulang dan besar karena ditanamnya, bukan tumbuh dengan sendirinya. Sementara oknum Manager dan bawahannya yang melakukan penebangan, beranggapan lain. Jika tumbuhnya di lahan HGU milik PTPN I, maka pohon tersebut dapat dikuasai dan dimanfaatkan kapan saja, tanpa harus mengganti rugi.

Jelas, perbuatan otoriter oknum pejabat PTPN I ini, selain melukai perasaan pemilik kayu yang notabenenya pernah memberikan bakhtinya kepada PTPN I. Juga perbuatan ini, menunjukkan masih adanya sistem feodalisme di tubuh perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini. Karena, secara tiba-tiba, tanpa permisi Asisten Afdeling V yang baru saja menjabat empat bulan mendatangkan tukang chinsaw dan langsung saja melakukan penebangan pohon yang bukan ditanam oleh pihak perusahaan melainkan hasil jerih payah pribadi karyawannya.

“Kami sadar hanya numpang diperumahan kebun ini, sehingga tidak mampu berbuat banyak” ujar Suratik menyadari dirinya orang kecil dari ulah perbuatan Manager, terkesan manajemen perusahaan masih memakai gaya kolonialisme dengan memandang sebelah mata terhadap hak-hak karyawan. “Memang suami saya sudah pensiun, namun dikarenakan pihak perusahaan (PTPN I) belum melunasi hak kami, yakni SHT belum lunas dibayar. Maka kami masih menempati rumah kebun ini” jelasnya.

Sementara Sridapat (52) suaminya mengakui dirinya pernah dipanggil Asisten Personalia Umum (APU) Kebun Lama untuk duduk bersama Asisten dan Mandor 1 Afdeling V Desa Bukit Panjang 1, guna menyelesaikan persoalan tersebut. Dari hasil musyawarah tersebut, dirinya dapat menerima. “Tapi anak saya tidak dapat menerima dan masih mempertanyakan ganti rugi terhadap pohon yang telah ditebang”ungkap Sridapat.

Ditempat terpisah, Dedek anak dari pasangan Sridapat dan Suratik yang tinggal satu rumah dengan kedua orang tuanya, mengatakan kekecewaan terhadap kinerja manajemen perusahaan yang tidak menghargai hak karyawan. “Memang nilainya tidak seberapa, tapi cara manajer, asisten dan mandor yang mengabaikan etika, belum dapat saya terima”ketus Dedek.

Untuk itu, dirinya akan mempertanyakan ke kantor pusat PTPN I Langsa tentang hak atas kayu orang tuanya yang sudah ditebang. Dan, dirinya merasa aneh saat mendengar pohon kayu kapuk dipergunakan untuk perbaikan rumah karyawan, karena semua orang tahu kayu kapuk sangat lunak dan tak mampu bertahan lama. Kecuali digunakan untuk mal cor semen pondasi.

Sementara, menurut keterangan tukang chinsaw, kayu durian dan mangga yang telah ditebang terlebih dahulu untuk dijadikan bahan broti ukuran 2x3 dan 2x4 inci. Manager Unit Kebun Lama Wagito melalui Tomi Asisten Afdeling Bukit Panjang mengakui penebangan pohon atas perintah Manager. Dan asisten juga mengakui bahan kayu tersebut untuk perbaikan rumah karyawan.

Ketika disinggung tentang apakah perusahaan tidak memiliki dana khusus untuk perbaikan rumah karyawan sehingga harus menebang pohon kayu milik karyawan. Dirinya tidak mengetahui mengenai hal itu. Hanya menyarankan agar menanyakan hal itu kepada Bagian SDM dan Umum dikantor Direksi Langsa. (andi/stc)