HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemko Langsa Diminta Cabut Izin Warnet Penyedia Situs Judi Online

Foto : ilustrasi (korannusantara.com) suara-tamiang.com , LANGSA -- Pemerintah Kota (Pemko) Langsa diminta segera mencabut izin usaha ...

Foto : ilustrasi (korannusantara.com)
suara-tamiang.com, LANGSA -- Pemerintah Kota (Pemko) Langsa diminta segera mencabut izin usaha warung internet (warnet) yang menyediakan situs judi online. Pasalnya, keberadaan warnet-warnet tersebut telah merusak moral masyarakat khususnya anak-anak yang terlibat bermain judi online.


Hal itu dikatakan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasrudin, kepada MedanBisnis, Kamis (7/5) menanggapi pemberitaan di beberapa media soal aparat Polres Langsa yang menggrebek Warnet Rafa Net karena menyediakan situs judi online, dan tersangkanya masih di bawah umur.

FPRM memberi apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Langsa yang berani memberantas judi yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Dan tindakan yang dilakukan personel polisi itu patut diacungi jempol.

"Seharusnya tindakan seperti ini ditiru aparatur penegak hukum lain dalam memperlakukan anak-anak yang kedapatan bermain judi," katanya.

Menurutnya, anak-anak sebenarnya korban sikap orang dewasa, pemerintah dan masyarakat yang salah mengurus negara ini. "Anak-anak tergiur dengan warnet dan game, tentunya dikarenakan mereka dapat mengakses tempat tersebut secara bebas," tuturnya.

Jika izin warnet dan usaha-usaha sejenis dikelola dengan teratur, tentunya anak-anak tersebut tidak tergiur mendatanginya, apalagi saat jam belajar.

Untuk itu, FPRM mendesak Walikota Langsa Usman Abdullah SE mencabut izin warnet-warnet atau tempat playstation yang kerap tidak mengindahkan peraturan. (m. syafrizal/medan bisnis)