HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pejabat BPJS dan Oknum Dinkes Kota Langsa Memanipulasi Data Faskes

suara-tamiang.com , LANGSA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Masyarakat Kota Langsa dan sekitarnya diduga telah meng...

suara-tamiang.com, LANGSA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Masyarakat Kota Langsa dan sekitarnya diduga telah menghambur-hamburkan uang rakyat bersama kroninya berdalih Pembayaran Biaya Kapitasi PBI/Non PBI Fasilitas Kesehatan.

Pantauan ST beberapa minggu di sejumlah klinik yang bekerjasama dengan BPJS di Kota Langsa, antara lain seperti Klinik Kesehatan “Kita” yang berada di Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa Lama yang terletak di antara kedai sampah Gampong itu beraroma tidak sedap sebut pasien yang berobat di tempat itu, klinik itu juga tidak memiliki tempat parkir yang layaknya sebuah klinik, juga tempat sampah dan ruang tunggu yang memadai dengan, dengan kata lain tidak sesuai standar BPJS justru mendapat proritas utama dimasukkan dalam katagori klinik Pratama.

Hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 028/MENKES/ PER/I/2011 tentang Klinik. Dalam Peraturan itu pada Bagian Ketiga yakni 
Bangunan dan Ruangan, di Pasal 8 (1) Klinik diselenggarakan pada bangunan yang permanen dan tidak bergabung dengan tempat tinggal atau unit kerja lainnya. (2) Bangunan klinik harus memenuhi persyaratan lingkungan sehat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Bangunan klinik harus memperhatikan fungsi, keamanan, kenyamanan dan kemudahan dalam pemberian pelayanan serta perlindungan dan keselamatan bagi semua orang termasuk penyandang cacat, anak-anak dan orang usia lanjut.

Hal yang sama juga terjadi pada Klinik Kesehatan “Sahabat” di Gampong Matang Seulimeng disebut-sebut pemiliknya Myd, merupakan salah seorang pejabat teras di BPJS Kota Langsa, klinik tersebut dimasukan dalam katagori klinik pratama, padahal kondisi bangunan yang dijadikan tempat klinik sahabat adalah ruko (rumah toko) ukuran 4x16 meter. 

Sementara itu ketua DPC LSM Perintis Kota Langsa, Zul Fadli menanggapi adanya permainan curang oknum Pejabat BPJS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hal itu sudah menyalahi prosedur BPJS Kesehatan, sangat disesalkannya, masih ada permainan permainan curang seperti ini untuk meraup keuntungan diatas penderitaan rakyat, mereka tidak boleh dibiarkan memperkaya diri pribadi dengan mencuri uang negara untuk kepentingan Rakyat.

Memang benar sebutnya lagi permaianan ini hanya bisa dilakukan oleh orang dalam di BPJS Kota Langsa yang disebut-sebut pemilik Klinik Kesehatan Sahabat bekerja sama dengan Oknum Kasie Jamkesmas Dinas Kesehatan Kota Langsa yang merupakan pemilik Klinik Kesehatan Kita, ungkap dedengkotnya LSM Perintis Kota Langsa ST Jum’at (01/5).

Menurut Zul Fadli pihaknya juga ada menemukan klinik kesehatan dalam naungan BPJS Kota Langsa yang kapitasinya mencapai ± 1800 orang kapitasi, tapi dokternya Nihil tidak ada, Klinik Kesehatan itu hanya dijaga oleh satu orang perawat merangkap tukang sapu (cleaning servis), bahkan selalu tutup, papar Zul Fadli.

Oleh sebab itu kami dari LSM Perintis Kota Langsa bersama Masyarakat Kota Jasa ini meminta kepada BPJS Regional Wil I Medan untuk dapat menindak Oknum Pejabat BPJS Kota Langsa yang telah menghambur-hamburkan uang rakyat dengan mengabaikan syarat syarat Klinik Kesehatan yang ada di bawah naungan BPJS Kota Langsa, demikian juga dengan intansi terkait dapat mengusut permainan curang di BPJS Kota Langsa.


Kepala Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Langsa Zoni Anwar Tanjung ketika dikonfirmasi ST melalui telepon selularnya tidak aktif, salah seorang petugas di kantor BPJS Kesehatan Kota Langsa yang ditanya menjawab Kepala sedang berada di luar daerah, bapak kalau mau konfirmasi masalah tersebut dengan Kepala Unit Manajemen Fasilitas Kesehatan Primer tapi beliau juga tidak ada tinggalkan saja nomor handphone bapak nanti dihubungi, hingga berita ini dilansir orang yang dimaksud belum menghubungi. (Saiful Alam.SE/STC).