HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

MUI Bakal Keluarkan Fatwa Bagi Pemimpin yang Inkar Janji

suara-tamiang.com , JAKARTA -- Janji manis saat kampanye dari para calon pemimpin sudah menjadi hal yang lumrah. Banyak dari mereka yang...

suara-tamiang.com, JAKARTA -- Janji manis saat kampanye dari para calon pemimpin sudah menjadi hal yang lumrah. Banyak dari mereka yang berhasil menjadi pemimpin, melupakan janji-janjinya saat kampanye. 

Nah, untuk mencegah hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa soal hukum ketaatan pada pemimpin yang tidak menaati janji kampanyenya.  Hal itu dikatakan, Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, saat konfrensi pers ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia ke-5 di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (21/5)?.

"Calon pemimpin saat melakukan kampanye kan memberikan janjinya pada rakyat. Dalam kasus ini sering muncul masalah, banyak pemimpin yang tidak tepati janjinya itu. Di Islam janji itu utang," katanya.

Dia melanjutkan, janji kampanye masuk kategori utang. Jika tidak ditunaikan, maka konsekuensinya janji tersebut akan dituntut sebagai utang. Kewajibannya akan gugur jika sudah melunasi utang tersebut. Sebab, dalam hukum Islam, utang tidak akan gugur meskipun si pemimpin tadi telah meninggal dunia.

Menurutnya, orang yang memiliki utang dapat dipaksa untuk melunasi utangnya tersebut. Bahkan, salah satu ciri orang munafik adalah orang yang inkar pada janjinya, serta mengkhianati kepercayaan orang yang diberikan kepadanya.

Ijtima Komisi Fatwa
Sementara itu, Hasanuddin menjelaskan, ijtima komisi fatwa se Indonesia merupakan forum pertemuan ulama skala nasional. Organisasi ini terdiri dari pemimpin komisi fatwa MUI se Indonesia, lembaga fatwa ormas Islam Indonesia, pimpinan pondok pesantren, pimpunan perguruan tinggi Islam, pusat kajian hukum Islam dan para ahli hukum Islam se-Indonesia untuk membahasa persoalan kontempores bangsa dalam persepektif hukum Islam.

Ijtima ulama ke-5 ini akan dilaksankan di pesantren At-Tauhidiyah Cikura, Tegal, Jawa Tengah dari tanggal 7 hingga 10 Juni 2015. Rencanya ijtima ulama akan dibuka oleh presiden Joko Widodo dan ditutup oleh wakil presiden Jusuf Kalla. "Itu jumlahnya ada sekitar 1000 ulama. Nanti secara syariah fatwa itu mengikat," ucapnya. (sinar harapan)