Ilustrasi suara-tamiang.com, LANGSA -- Sebagai warga Kota Langsa, yang sehari-harinya bergelut dengan deru dan debu Kota Langsa, tida...
![]() |
Ilustrasi |
Ada juga pembuatan taman di atas saluran atau parit di seputaran pusat Kota Langsa, sementara yang nampak menyolok adalah baleho-baleho besar yang kerap memampang Foto jumbo Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bersama para istri mereka, yang juga tidak mau ketinggalan dalam hal tebar pesona, untuk setiap ada momentum, hingga baleho Wali Kota dan Wakilnya melakukan Olah Raga Mahal Balap Mobil, demikian komentar salah seorang pemuda di Kota Langsa, yang akrap disapa TFa ,
Sementara ditempat terpisah seorang warga Kota Langsa insial Ys, menyampaikan pada wartawan, beliau mengatakan sangat ironi melihat masyarakat kota Langsa yang semakin hari semakin terpuruk akibat dari tidak adanya kegiatan yang mensejahtrakan rakyat, bangunan fisik jangankan di gampong di kota pun tidak nampak ada pembangunan, semua penbangunan yang belangsung saat ini, seperti bangunan pajak (Langsa Squer) dan lainya itu, merupakan lanjutan karya Bapak Drs Zulkifli Zainun (alm) semasa beliau Wali Kota dulu, hari ini coba kita lihat semua saluran kondisinya kumuh, seperti saluran tersier di seputaran Pendapa Wali Kota Langsa, hampir semuanya kumuh dan tidak sedap dipandang, secara kasat mata parit-parit kecil (tersier) tersebut ada di depan mata Wali Kota Langsa yang setiap harinya beliau lewati, namun sampai hari ini belum juga ada perbaikan, bila kita meruntut pada masa-masa awal beliau menjabat Wali Kota, kerap turun ke lapangan sampai melakukan korek paret, namun ternyata kegiatan tersebut hanya sebatas upaya pencitraan (hangat-hangat taik ayam) atau dalam bahasa aceh dikenal istilah ' Seum-Seum Ek Manok '
Lebih lanjut Ys menuturkan, sejak Usman Abdullah menjadi Wali kota Langsa, kota Langsa ibarat gadis berkerudung yang seluruh badanya berkudis, tidak satu bidangpun yang berprestasi, Baik itu bidang Pendidikan, agama, politik, maupun ekonomi, terlebih dibidang kesehatan sangat ironi, banyak bayi-bayi lahir meninggal di tempat, kebijakan pelaksanaan pembangunan tidak terintegrasi pada pola regulasi UU No 25 Thn 2004 tentang Sistim perencanaan Pembangunan Nasional, serta PP No 8 Thn 2008 tentang Tata cara Penyusunan Pengendalaian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan terangkum pada E-Musrembang, E-Bajetting, yang terakumulasi pada RPJS, RPJM, RPJP, pada setiap tahun anggaran, demikian pungkas Ys, (Saiful Alam. SE/stc)