HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPW PA Tamiang: Ungkap Kasus Benih Kedelai Oplosan dan Dugaan Mark up di Program GPPTT Kedelai

suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang  meminta aparat penegak hukum untuk me...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang  meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pengadaan benih kedelai oplosan dan penyelewengan lainnya di program Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GPPTT) Kedelai seperti pemotongan biaya pertemuan serta indikasi Mark UP di beberapa item RUK GPPTT kedelai di Aceh Tamiang yang sasaran penerima programnya adalah kelompok tani di Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Idris atau Aji Agam melalui pres release yang di terima wartawan Kamis (28/5).

“Kita minta kasus ini diusut tuntas. Agar kasus serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari dan di program program unggulan lainnya di Upsus Pajale (padi,jagung dan kedelai) ,” kata Aji Agam.

Menurutnya, banyak program yang bagus dari pemerintah pusat yang diselewengkan di tingkat daerah. Namun sayangnya, masyarakat tidak tahu adanya permainan tersebut dan cenderung menyalahkan pemerintah pusat atau pemerintah Aceh.

“Padahal programnya bagus-bagus seperti bantuan benih kedelai. Namun yang dibagikan ke petani adalah benih oplosan. Makanya kasus seperti ini harus diusut,” ujarnya.

“DPR Aceh juga harus turun menangani kasus ini. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat provinsi maupun daerah harus berurusan dengan hukum,” kata Aji Agam.

Katanya, niat baik pemerintah pusat adalah mensejahterakan masyarakat. Demikian juga dengan pemerintah Aceh melalui implementasi UUPA.

“Sayangnya, keinginan ini terhalang oleh tindakan seperti kasus tadi. Kita minta aparat hukum mengungkap hal ini,” ujarnya lagi.

Di tambah lagi DPW PA  wilayah Aceh Tamiang sangat menyesalkan sikap oknum oknum baik di provinsi maupun di kabupaten tamiang,yang hanya memperkaya diri dengan merugikan kepentingan rakyat.

"Akibat ulah oknum SKPA maupun SKPK yang bobrok sehingga merusak citra pemerintahan pusat maupun pemerintahan Aceh,dan di balik semua ini seperti nya oknum tersebut sengaja ingin membuat citra pemimpin Aceh jelek dimata masyarakat,oleh sebab itu saya meminta kepada Gubernur dan wakil gubernur ,Kapolda dan Kajati untuk mengusut tuntas kasus yang sangat merugikan negara dan rakyat",jelas Aji Agam.

Sebelumnya diberitakan, Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Tamiang meminta bupati setempat segera mengevaluasi program kedelai 6000 hektare yang diduga tersebar benih oplosan dan banyak masalah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KTNA Kabupaten Aceh Tamiang, Sugiono, melalui siaran pers yang di terima wartawan.

“Benih kedelai ada yang tercampur dengan jagung. Ini terjadi di ingin jaya, jamur jelatang, dan Alur selalas. Ada juga benih kedelai berwarna hitam dan peot, ada yang tercampur dengan tanah. Ini terjadi 

Selain itu, katanya, kasus ini dicurigai karena merk dagang herbisida sudah mendekati masa kadaluarsa.

“Bupati tidak boleh bersikap diam. Harus segera mengevaluasi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai Leading Sektor di program kedelai 6000 hektare untuk Kabupaten Aceh Tamiang. Selain, benih oplosan, terindikasi juga permainan serta ada terdapat banyak pelangaran prosedur,” ujar Sugiono.

“Bupati Aceh Tamiang diharapkan dapat segera menghentikan dugaan praktek pembodohan dan menjadikan petani sebagai objek,” katanya lagi. (Tim/STC)