HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DKP Aceh Razia Ikan Berformalin di Perbatasan

suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dan Aceh Tamiang beserta Laboratorium Pembinaan dan Pengujian...

suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dan Aceh Tamiang beserta Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Lampulo, Acehm melakukan pemeriksaan dan uji chek point terhadap hasil laut berupa ikan, baik yang masuk maupun keluar Aceh di pos perbatasan Aceh-Sumatera Utara, Selasa (19/5).

Kepala DKP Aceh T Diauddin langsung ikut dalam tim pemeriksaan didampingi Kepala DKP Tamiang Agustin serta Kepala LPPMHP Lampulo Sayifullah. 

Mulai pukul 21.00 WIB hingga menjelang subuh, razia dilaksanakan untuk memeriksa kemungkinan ikan yang mengandung zat kimia dipasarkan.

Setiap mobil pengangkut ikan dari arah Sumatera Utara menuju Aceh maupun sebaliknya diperiksa secara ketat. 

Tidak satupun mobil pengangkut ikan malam itu dibenarkan tidak memasuki pos pemeriksaan. Petugas mengambil sampel ikan dari masing-masing mobil pengangkut dan langsung dilakukan tes di pos tersebut.
Berkisar pukul 22.00 WIB tim mendapatkan ikan jenis dencis yang positif mengandung formalin. 

Ikan tersebuit berasal dari Idi Cut, Aceh Timur, hendak dikirim ke Kota Medan dengan mobil angkutan jenis pick up bernomor polisi BK 9017 CV milik Sopian.

Kepala DKP Aceh T Diauddin mengatakan, berdasarkan uji ikan di pasar yang dilakukan beberapa hari lalu, ditemukan ikan berformalin berasal dari wilayah timur. Sebagaian ikan diduga berasal dari Sumut.

"Untuk itu kami lakukan pengujian langsung di tempat guna mengetahu langsung ada formalin atau tidak. Dengan begitu, masyarakat dapat terlindungi dan terhindar dari memakan formalin yang dapat merusak kesehatan secara keras," ujarnya.

Namun begitu, untuk sementara ini razia masih bersifat pembinaan. "Akan tetapi bila masih ditemukan ikan berformalin, akan dilakukan tindakan tegas dengan menyita barang, untuk dimusnahkan," tegasnya. (indra/stc)

Foto : Perlihatkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, T Diauddin saat memperlihatkan hasil temuan uji laboratorium tim terhadap ikan jenis dencis mengandung formalin, di pos perbatasan Aceh-Sumut, Selasa (19/5) malam.(indra/stc)