Foto Ilustrasi suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Meskipun dipenghujung tahun 2014 lalu telah menerima mobil dinas baru, namun hingga ...
![]() |
Foto Ilustrasi |
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Meskipun dipenghujung
tahun 2014 lalu telah menerima mobil dinas baru, namun hingga kini tiga Unit
Mobil Dinas lama yang digunakan Ketua dan 2 orang Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang
belum juga juga diserahkan ke Sekretariat DPRK setempat.
Diduga mobil ber Nopol BL 2 U, BL 10 U dan BL 11 U tersebut masih
digunakan oleh Pimpinan dewan secara pribadi. Terkait ke 3 unit mobil dinas
yang digunakan Ketua DPRK, Ir Rusman, Wakil Ketua, Juanda, SIP dan Nora Idah
Nita.
Dengan belum dikembalikannya mobil oleh ketiga Pimpinan Dewan
dimaksud, kini mulai menjadi sorotan banyak pihak didaerah itu. Padahal sejak
Pimpinan Dewan menerima mobil baru yang dibelanjakan melalui APBK-Perubahan
tahun 2014 lalu, ketiga tokoh tersebut selalu menggunakan mobil baru. Lalu
dikemanakan mobil yang lama…?
Dikonfirmasi Jumat (1/5) diruang kerjanya, Kabag Umum Sekretariat
DPRK Aceh Tamiang, Anwar, SE membenarkan kalau
mobil yang digunakan 3 orang Pimpinan Dewan tersebut belum dikembalikan
kepihaknya dengan alasan adanya keterbatasan garasi mobil.
“Memang belum dikembalikan, karena tidak ada tempat. Sedangkan
mobil Pool lainnya saja banyak yang diparkir ditempat terbuka”, ungkap Anwar sedikit
membela.
Sementara itu Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman mengaku kalau
mobil yang selama ini dimanfaatkan untuk bertugas, kini berada dibengkel karena
ada yang harus diperbaiki.
“Mobilnya sekarang berada dibengkel. Mobil itu kan memiliki
asuransi, sedangkan cat body mobilnya ada yang lecet serta bemper depannya
rusak, kan sayang kalau asuransinya enggak digunakan, walaupun agak lama baru
siap, nanti kalau sudah selesai kan langsung diserahkan kesekretariat”, jawab
Rusman.
Ditanya tentang keberadaan mobil lama yang digunakan kedua orang
wakilnya, Rusman mengaku tidak mengetahuinya. Meskipun mobil dimaksud digunakan
oleh para wakilnya, namun sedikit aneh memang jika seorang ketua yang tidak
perduli dengan asset Daerah yang selama ini telah dipersediakan dan
dimanfaatkan demi untuk kelancaran tugasnya.