suara-tamiang.com , KUALASIMPANG -- Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati pada hari Kamis (21/5) melantik seorang kepala Mukim, dan 90 or...
suara-tamiang.com, KUALASIMPANG -- Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati pada
hari Kamis (21/5) melantik seorang kepala Mukim, dan 90 orang Datok
Penghulu serta Ketua TP-PKK kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
priode masa bakti 2015 – 2020, bertempat di Pendopo Bupati Aceh Tamiang di Kota
Kuala Simpang.
Dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan
sumpah Mukim dan Datok Penghulu terpilih tersebut, di hadiri juga oleh Ir
Rusman Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tamiang serta jajaran Muspida Aceh Tamiang
lainnya
Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, dalam
sambutannya mengatakan, agar Kepala Mukim dan para Datok Penghulu yang sudah
dilantik dapat menjaga amanah rakyat selama memangku jabatan sebagai pejabat
kampung, serta tidak melakukan tindakan yang melawan dengan hukum.
Menurutnya,Datok Penghulu mempunyai peranan penting dalam pembangunan desa,
sehingga dalam mengambil langkah serta kebijakan dapat dilakukan dengan
musyawarah dengan aparatur gampong lainnya.
Selain itu, H. Hamdan Sati juga
mengingatkan kepada pejabat Kampung yang sudah dilantik, dalam melaksanakan
tugas sebagai pejabat Kampung agar lebih mementingkan kepentingan umum dari
kepentingan pribadi, pasalnya Datok Penghulu harus merakyat dan selalu bersama
rakyat dalam membangun pembangunan di Kampung masing masing.
Disisi lain Bupati Aceh Tamiang juga
mengingatkan, agar para Datok Penghulu tidak melakukan tindakan politik praktis
kedepan. Bupati tidak menginginkan para Datok Penghulu serta aparatur Kampung
terlibat dalam politik praktis, karena dapat menganggu proses pembangunan yang
sedang dan akan dilaksakan. Harapannya, agar para keuchik dapat bekerja dengan
baik serta dalam melakukan kebijakan sesuai dengan peraturan dan tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Sementara menurut Kabag Mukim dan Kampung
Pemkab Aceh Tamiang, Drs. Safuan yg juga sebagai ketua Panitia Pelaksana
Pelantikan Kepala Mukim, Datok Penghulu serta Ketua TP-PKK kampung dalam
wilayah Kabupaten Aceh Tamiang kepada wartawan mengatakan dari 94 Datok
Penghulu yang telah habis masa jabatannya, cuma 4 kampung yang belum selesai
mengadakan Pildatok karena beberapa hal administratif. (Saiful Alam.SE/STC).